Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Lapas Pekanbaru Beri Remisi Kepada 13 WBP Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak
Selasa 13 Mei 2025, 06:37 WIB
Photo: Lapas Pekanbaru Beri Remisi Kepada 13 WBP Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak

Jetsiber.com - PEKANBARU - Sebanyak 13 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru merasakan kebahagiaan pada perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE tahun ini dengan menerima remisi khusus.

Acara pemberian remisi ini berlangsung di ruang sekretariat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBM) Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan dihadiri langsung oleh jajaran Pejabat Struktural Lapas Pekanbaru, Senin (12/05/2025).

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Angki Setyo Andrianto.

Pada acara penyerahan remisi tersebut, Angki menyampaikan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, ia mengatakan bahwa tema Hari Raya Waisak yakni "Semangat Kebersamaan untuk Indonesia Maju" dan "Tingkatkan Pengendalian Diri dan Kebijaksanaa, Wujudkan Perdamaian Dunia".

"Tema ini mencerminkan pentingnya persatuan dan keharmonisan dalam mebangun bangsa," ujarnya.

Angki menambahkan, pemerintah memberikan remisi dan pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Waisak kepada narapidana dan anak binaan yang beragama Buddha, yang telah menjalani masa hukuman dengan baik dan menunjukan upaya memperbaiki diri.

"Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan agar terus berusaha memperbaiki diri dan menjalani proses reinstegrasi sosial dengan lebih baik," pungkasnya.

Tahun ini sebanyak 13 orang warga binaan yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I Hari Raya Waisak dengan rincian sebagai berikut:
▪︎1 orang menerima remisi 15 hari

▪︎6 orang menerima remisi 1 bulan

▪︎4 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari

▪︎2 orang menerima remisi 2 bulan. Sementara itu, tidak ada warga binaan yang menerima Remisi Khusus II.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, turut menyampaikan harapannya agar pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas.
 
"Kami berharap momen ini dapat memberikan kebahagiaan bagi WBP dan keluarganya serta menjadi langkah awal menuju reintegrasi sosial yang lebih baik," ucap Erwin.(*)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top