Kamis, 23 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Pengarahan Dirjenpas Secara Virtual
Sabtu 10 Mei 2025, 06:35 WIB
Photo: Jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Pengarahan Dirjenpas Secara Virtual

Jetsiber.com - PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti pengarahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Drs. Mashudi, secara virtual. Pengarahan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) beserta jajaran Pemasyarakatan se-Indonesia, Jum’at (9/5/2025).

Dalam arahannya, Mashudi menekankan sejumlah poin penting untuk seluruh jajaran Pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan peredaran handphone dan narkoba di dalam Lapas dan Rutan.

Pertama, Dirjenpas meminta kepada seluruh Ka. UPT agar tidak mundur dan terus melaksanakan razia rutin di blok hunian. “Saya minta seluruh jajaran tetap konsisten dalam pelaksanaan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Razia harus terus dilakukan secara rutin dan insidentil untuk memastikan tidak ada peredaran handphone maupun barang terlarang lainnya di dalam lapas/rutan,” tegas Mashudi.

Kemudian, Mashudi juga menginstruksikan agar seluruh jajaran Pemasyarakatan senantiasa menjalin hubungan baik dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, seperti Kepolisian, TNI, dan BNN, guna memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas/rutan.

Lebih lanjut, Dirjenpas menegaskan komitmennya untuk memberikan tindakan tegas tanpa toleransi kepada oknum petugas Pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam peredaran handphone ilegal dan narkoba di dalam Lapas.

“Tidak ada tempat bagi petugas yang bermain-main dengan barang terlarang. Sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.(*)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top