Sabtu, 16 Agustus 2025

Breaking News

  • Polres Kuansing Siapkan 920 Personel untuk Pengamanan Festival Pacu Jalur Tradisional 2025   ●   
  • Rutan Pekanbaru Laksanakan Razia Rutin, Pastikan Kamar Hunian Bebas Barang Terlarang   ●   
  • Pastikan WBP Tetap Sehat dan Terlindungi, Dokter Lapas Pekanbaru Berikan Penyuluhan Kesehatan   ●   
  • Mahasiswa UIR Gelar Penyuluhan Kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru   ●   
  • Pembukaan Tournament Billiard 9 Ball Piala Dandim 0320/Dumai Meriahkan HUT RI ke-80   ●   
Remaja Disekap dan Dianiaya Hingga Babak Belur, Keluarga Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
Sabtu 26 April 2025, 12:43 WIB

Jetsiber.com | Way Kanan -  Seorang remaja berinisil M, warga Kampung Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk, menjadi korban penganiayaan berat setelah diduga disekap dan dianiaya oleh tiga orang pelaku hingga mengalami luka serius dan kondisi babak belur. Kejadian ini menyisakan trauma mendalam bagi korban dan keluarga.

Kronologis Kejadian

Peristiwa bermula pada Rabu dini hari, 23 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, ketika korban bersama seorang temannya bertemu dengan seorang gadis di sebuah taman yang terletak di depan Masjid Agung, KM 02 Blambangan Umpu. Pertemuan itu berlangsung singkat, namun hanya berselang lima menit kemudian, ayah dari gadis tersebut berinisil E bersama dua orang lainnya yang diduga merupakan kerabat, langsung datang ke lokasi dan menculik korban.

Korban kemudian dibawa secara paksa ke rumah pelaku yang jaraknya tidak jauh dari tempat kejadian. Di tempat itulah korban mengalami penyekapan dan penganiayaan berat yang dilakukan oleh ketiga pelaku. Pihak keluarga menyebutkan bahwa korban dipukul dan disiksa secara brutal hingga babak belur. Korban baru dilepaskan pada pagi harinya, sekitar pukul 10.00 WIB.

Laporan Sudah Diajukan, Polisi Belum Bertindak

Pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) pada Kamis, 24 April 2025. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah nyata dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut.

“Kami minta keadilan. Sudah kami laporkan secara resmi, tapi sampai sekarang belum ada tindakan. Kami berharap pelaku segera ditangkap,” tegas Ridwan, SH., salah satu anggota keluarga korban, Sabtu (26/04/2025)

Keluarga sangat berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara serius dan tiga pelaku yang telah diketahui identitasnya dapat segera diamankan. Mereka juga mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri, terlebih terhadap anak di bawah umur, adalah tindakan kriminal yang harus diproses hukum. (Tim)




Editor : Redaksi
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top