Kamis, 14 Agustus 2025

Breaking News

  • DPN-PETIR Laporkan Sarwono ke Kejagung RI Dugaan Korupsi Halte dan Subsidi Trans Metro   ●   
  • Korem 031/WB Berangkatkan Jamaah Umroh dan Beri Apresiasi Pada Prajurit Berprestasi   ●   
  • Curi Start Meracik Masa Depan: Pelatihan Barista Bagi Warga Binaan Lapas Pekanbaru   ●   
  • Lapas Pekanbaru Melakukan Pemeriksaan Bahan Makanan Pastikan Gizi WBP Terpenuhi   ●   
  • Kepala Disdukcapil Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Oknum Tawarkan Aktivasi IKD   ●   
Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) kutuk penembakan terhadap Wartawan dan minta polisi usut sampai tuntas
Sabtu 19 Juni 2021, 20:04 WIB

Simalungun, Jetsiber.com- Ketua Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia (AWPI) kabupaten Simalungun,  Sumatera Utara, Frita Eva Dasuha SH. mengutuk dan mendesak polisi menangkap pelaku penembakan yang menewaskan pimpinan redaksi salah satu media online , Mara Salem Harahap (42) di Simalungun, Jumat (18/6/2021) tengah malam kemaren

Kepada wartawan, Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 14:00wib Frita Eva Dasuha mengatakan, penembakan hingga menewaskan Mara Salem merupakan bukti masih adanya kriminalisasi terhadap wartawan.

Padahal menurutnya dalam undang-undang Pers nomor 40 Tahun 1999, kemerdekaan pers dijamin, artinya wartawan dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugasnya.

Pihak kepolisian harus mampu mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap, jika memang kriminalisasi yang dialaminya terkait tugasnya sebagai jurnalis, pelakunya harus dihukum seberat beratnya”, ujar Frita.

Frita Eva Dasuha SH. juga menambahkan, peristiwa yang dialami Mara Salem Harahap menjadi peristiwa insiden buruk terhadap kemerdekaan jurnalis dalam menjalankan tugasnya yang dilindungi undang-undang.

Karena itu ketua AWPI Frita Eva Dasuha SH. yang juga merupakan wartawan HALUAN INDONESIA.COM Kabiro Simalungun itu berharap para jurnalis tetap mawas diri dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dan tetap menyajikan informasi kepada publik secara objektif dan independen, dan kepada pihak kepolisian berharap agar segera dapat mengungkap dan menangkap pelakunya, agar jangan terulang lagi kriminalitas terhadap para wartawan.ucapnya.

(Open)




Editor :
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top