Kamis, 23 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Kemenkum Riau Terima Kunjungan Pemkab Kampar, Bahas PJA 2025 dan Penguatan Layanan Hukum
Jumat 28 Maret 2025, 08:28 WIB
Photo: Dina Rusmalita, Kadiv P3H Kanwil Kemenkumham Riau

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau menerima kunjungan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kampar dalam rangka koordinasi terkait percepatan pendaftaran Peacemaker Academy/Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 serta penguatan layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan, Selasa (25/03/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kepala Divisi Peraturan Perundangan-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) ini dihadiri oleh Kadiv P3H, Dina Rasmalita, perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kampar, JFT Analis Kebijakan Ahli Muda, dan JFT Penyuluh Hukum Ahli Pertama.

Salah satu poin utama diskusi adalah upaya mempercepat pendaftaran desa-desa dalam ajang PJA 2025. Saat ini, tiga kepala desa di Kabupaten Kampar yakni; Kades Siabu, Pulau Terap, dan Sari Galuh telah resmi mendaftarkan desanya.

Selain itu, pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) ditingkat desa/kelurahan juga menjadi salah satu agenda utama, guna meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum. Tak hanya itu, program pembinaan desa dan kelurahan binaan juga dibahas sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan Kabupaten Kampar semakin aktif dalam mendorong kepala desa untuk ikut serta dalam PJA 2025 serta memperkuat layanan hukum ditingkat desa dan kelurahan.

Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendukung inisiatif yang bertujuan meningkatkan akses dan kesadaran hukum di daerah.(*)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top