Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Perkuat Sinegritas Dengan Pemprov Riau, Kajati Riau Menerima Kunjungan Silaturahmi Gubernur Riau
Selasa 18 Maret 2025, 18:18 WIB
Photo: Akmal Abbas, SH., MH, Kajati Riau dan Abdul Wahid, S.Pd.I., M.Si, Gubernur Riau

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kajati Riau Akmal Abbas, SH., MH., didampingi Wakajati beserta Asisten terima kunjungan Gubernur Riau H. Abdul Wahid, S.Pd.I., M.Si beserta rombongan di ruang kerja KajatI Riau, Pada Selasa (18/03/2025).


Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, khususnya dalam upaya sinergi antara penegakan hukum dan kebijakan pembangunan daerah.

Dalam pertemuan ini, berbagai isu strategis dibahas untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing institusi.

Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau memiliki peran yang saling melengkapi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Oleh karena itu, pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen kedua pihak dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah yang berbasis pada prinsip hukum dan keadilan.

Kehadiran Gubernur Riau beserta jajaran dalam kunjungan ini menunjukkan pentingnya komunikasi antara eksekutif dan aparat penegak hukum untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

Dengan adanya sinergi yang baik, diharapkan berbagai program pembangunan di Riau dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Sumber: Kasipenkum Kejati Riau




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top