Kamis, 23 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan di Rutan Pekanbaru
Jumat 14 Maret 2025, 06:16 WIB
Photo: Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan di Rutan Pekanbaru

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau memberikan pengarahan dan penguatan tugas serta fungsi kepada jajaran petugas pemasyarakatan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Kamis (13/03/2025).

Kegiatan yang berlangsung bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme serta integritas para petugas dalam menjalankan tugasnya.

Dalam paparannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Riau menekankan pentingnya setiap petugas pemasyarakatan untuk memedomani 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai landasan dalam bekerja. Selain itu, beliau juga menegaskan beberapa hal krusial terkait disiplin dan etika petugas.

"Sebagai petugas pemasyarakatan, kita harus menjaga kedisiplinan, perilaku, dan nama baik institusi. Hindari penyalahgunaan narkoba, jauhi judi online, bijak dalam bermedia sosial, serta tetap berkreativitas selama tidak melanggar aturan yang berlaku," ujar Kakanwil dalam arahannya.

Selain itu, dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Kakanwil menegaskan pentingnya deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan.

Hal ini dapat dilakukan dengan rutin melaksanakan penggeledahan, pemantauan aktivitas di dalam rutan, serta menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan pembinaan warga binaan.

Diharapkan dengan adanya penguatan tugas dan fungsi ini, para petugas semakin profesional dalam menjalankan amanah serta menjaga integritas dalam bekerja.

Sebagai penutup, Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu, menyampaikan apresiasi atas arahan dan bimbingan dari Kepala Kanwil Ditjenpas Riau. Beliau mengatakan bahwa seluruh jajaran Rutan Pekanbaru siap menjalankan instruksi yang diberikan guna meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Dengan demikian, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugasnya.(*)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top