Kamis, 23 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Komitmen Penuhi Pelayanan dan Hak Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Sidang TPP
Kamis 27 Februari 2025, 13:41 WIB
Photo : Komitmen Penuhi Pelayanan dan Hak Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Sidang TPP

Komitmen Penuhi Pelayanan dan Hak Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Sidang TPP

Jetsiber.com - PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan program asimilasi dan integrasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sahardjo Lapas Pekanbaru, Rabu (26/02/2025).

Pelaksanaan sidang TPP ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, dan didampingi jajaran pejabat struktural Lapas Pekanbaru sebagai anggota TPP.  Diikuti oleh 47 orang warga binaan Lapas Pekanbaru, Sidang TPP kali ini mengagendakan tentang pembahasan usulan integrasi dan penetapan tamping.

Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah tim yang bertugas memberi pertimbangan dalam rangka tugas pengamatan terhadap pelaksanaan pembinaan warga binaan dan memberikan rekomendasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan perihal pengambilan keputusan mengenai program yang akan diberikan kepada warga binaan.

"Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas. Sekaligus sebagai bentuk evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, oleh sebab itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya,” ungkap Kalapas.(**)




Editor : Redaksi
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top