Rabu, 17 Juni 2026

Breaking News

  • Mendagri Pamerkan Inovasi Walikota Pekanbaru Dalam Menggenjot PAD Kota   ●   
  • Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting   ●   
  • Kelangkaan BBM Bersubsidi dan Lonjakan Harga Non-Subsidi Picu Antrean Panjang di Sejumlah SPBU di Kab. Way Kanan   ●   
  • Kadisnaker Pekanbaru: Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Pekanbaru Job Fair 2026   ●   
  • Disdik Riau: Jelang Penutupan SPMB Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga   ●   
Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Spesisfik ke Kejati Riau dan Gelar Rapat Bersama
Selasa 25 Februari 2025, 05:43 WIB
Photo: Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Spesisfik ke Kejati Riau dan Gelar Rapat Bersama

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kepala Kejaksaan (Kajati) Riau Akmal Abbas SH., MH., beserta PJU sambut kedatangan rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati bertempat di aula Tribrata Polda, Riau (22/02/2025).

Kunjungan spesifik ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek penegakan hukum terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Riau, yang menjadi perhatian utama mengingat potensi besar sekaligus tantangan dalam pengelolaannya.

Dalam pemaparannya, Kajati menyampaikan capaian kinerja institusinya selama periode 2022-2024, termasuk berbagai langkah hukum yang telah diambil dalam menangani kasus-kasus terkait SDA.

Lebih lanjut, Kajati juga menguraikan strategi penegakan hukum yang diterapkan, mencakup pendekatan jangka pendek, menengah dan panjang.

Strategi tersebut melibatkan tiga pendekatan utama yaitu sebagai berikut:
1.Preemptif untuk mencegah potensi pelanggaran sejaku dini
2.Preventif, guna memperkuat pengawasan dan kepatuhan hukum
3.Represif, yang menekankan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penegakan hukum dalam pengelolaan SDA, sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Riau.

Melalui pertemuan ini, diharapkan adanya sinergi yang lebih kuat antara Kejati Riau, Polda Riau, dan Komisi III DPR RI dalam mendorong kebijakan hukum yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.(*)
Sumber: Kasipenkum Kejati Riau




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top