Rabu, 17 Juni 2026

Breaking News

  • Mendagri Pamerkan Inovasi Walikota Pekanbaru Dalam Menggenjot PAD Kota   ●   
  • Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting   ●   
  • Kelangkaan BBM Bersubsidi dan Lonjakan Harga Non-Subsidi Picu Antrean Panjang di Sejumlah SPBU di Kab. Way Kanan   ●   
  • Kadisnaker Pekanbaru: Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Pekanbaru Job Fair 2026   ●   
  • Disdik Riau: Jelang Penutupan SPMB Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga   ●   
Kajati Riau Pimpin Penyerahan Aset Pemerintah Hasil Pengamanan Bidang Tindak Pidsus Kepada Pemkab Kampar
Senin 17 Februari 2025, 16:46 WIB
Photo: Kajati Riau Pimpin Penyerahan Aset Pemerintah Hasil Pengamanan Bidang Tindak Pidana Khusus Kepada Pemkab Kampar

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH Pimpin Penyerahan Aset Pemerintah Hasil Pengamanan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kepada Pj Bupati Kampar H. Hambali, SH., MH yang disaksikan langsung oleh para PJU Kejati Riau, Kejari Kampar dan OPD Kab. Kampar di Aula Sasana HM. Prasetyo Kejati Riau.

Aset Pemerintah yang diserahkan dari Kejati Riau melalui bidang Pidsus kepada Pemkab Kampar adalah berupa 156 unit Smartphone dan 4 Kendaraan Dinas yang tidak digunakan sesuai peruntukannya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/ASN Pemkab Kampar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan sambutannya dalam acara penyerahan ini berharap agar seluruh OPD Pemkab Kampar dapat menggunakan aset milik Pemerintah ini sesuai peruntukannya dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor : 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah khususnya dalam pasal 222 ayat (3).

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH juga mengingatkan untuk melakukan optimalisasi dalam penatausahaan seluruh aset Pemerintah yang dikuasai oleh berbagai OPD/ASN di lingkungan Pemkab Kampar. Guna mencegah penyalahgunaan, penyelewenangan, Tindak Pidana Korupsi terhadap aset milik Pemerintah maka perbaikan tata kelola dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas terhadap aset/keuangan daerah menjadi suatu keharusan dalam menjaga kekayaan Pemerintah.

Kegiatan penyerahan aset hasil pengamanan dan penertiban oleh bidang Tindak Pidana Khusus kepada Pemkab Kampar diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Aset dan Penyerahan Aset secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau kepada Pj Bupati Kampar.(**)

Sumber: Kasi Penerangan Hukum




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top