Senin, 15 Juni 2026

Breaking News

  • Komandan Denpom II/3 Lampung Kunjungi Subdenpom Persiapan Way Kanan, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota   ●   
  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
Kejaksaan RI Gelar Pelatihan Penggunaan Aplikasi “Jaga Desa” Optimalkan Pengawasan Dana Desa
Jumat 07 Februari 2025, 06:33 WIB
Photo: Kejaksaan RI Gelar Pelatihan Penggunaan Aplikasi “Jaga Desa” Optimalkan Pengawasan Dana Desa

Jetsiber.com - JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) melalui Plh Direktur II Taufan Zakaria mengadakan acara pelatihan bertajuk “Real Time Monitoring Village Management Funding” terkait dengan penggunaan aplikasi Jaga Desa bagi seluruh Kasi Intelijen di wilayah hukum Jawa Tengah, Kamis (06/02/2025).
 
Rangkaian acara ini berlangsung pada tanggal 6-7 Februari 2025 di ballroom Hotel Grand Candi, Semarang, secara khusus akan dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertingal (Mendes PDT) Yandri Susanto pada saat Launching Aplikasi Jaga Desa Jumat 7 Februari 2025.
 
Pelatihan penggunaan aplikasi berbasis website “Jaga Desa” merupakan instrumen pendukung dari optimalisasi Program Jaga Desa. Hakikatnya, program Jaga Desa merupakan salah satu upaya preventif Kejaksaan RI untuk mendorong tercapainya pemerataan pembangunan di tingkat desa melalui penyaluran dana desa.  

Plh Direktur II Taufan Zakaria menyampaikan bahwa aplikasi ini akan menjadi instrumen utama Kejaksaan RI dalam mengoptimalisasi pengawasan terkait penyaluran dana desa yang efektif, akuntabel dan transparan demi pembangunan desa.  

“Kami memiliki harapan yang besar agar para aparatur desa dapat berdiskusi dengan aparatur Kejaksaan, agar saling bertukar masukan secara mendalam, yang nantinya akan memperkuat pengetahuan hukum dalam penggunaan dana desa,” jelas Plh Direktur II.

Beragam aspek hukum yang kerap dihadapi oleh aparatur desa dalam penggunaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban dana desa dapat terbantu secara signifikan melalui pembekalan pelatihan terkait aplikasi Jaga Desa.  

Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur desa mendapatkan pemahaman yang lebih baik lagi mengenai aspek hukum yang kerap dihadapi dalam penggunaan dana desa. Selain itu, aparatur desa juga dapat menguasai terkait pembuatan laporan pertanggungjawaban mengenai dana desa.(**)
Sumber: Kapuspenkum




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top