Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Lapas Narkotika Rumbai Lakukan Kunjungan Kerja di Kejari Pekanbaru dan PN Pekanbaru
Kamis 06 Februari 2025, 06:02 WIB
Photo: Plt Lapas Narkotika Rumbai, Agus Pritiatno Bersama Kajari Pekanbaru

Jetsiber.com - PEKANBARU - Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno didampingi oleh Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas, Riko Saputra kunjungi Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Pada Rabu (5/2/2025).

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara lapas dengan stakeholder terkait, yakni pihak Kejaksaan dan Pengadilan. Kegiatan ini diawali dengan saling ramah tamah diantara instansi dan dilanjutkan kemudian dengan pembahasan tentang Overstaying Tahanan yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.

“Pada koordinasi ini kami ingin adanya penanganan permasalahan overstaying tahanan yang perlu melibatkan semua instansi penegak hukum, utamanya pihak pengadilan, kejaksaan dan kepolisian yang menempatkan tahanannya di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai," ujar Agus Pritiatno pada kunjungan di Kejaksaan Negeri Pekanbaru

Pada kunjungan Pengadilan Negeri Pekanbaru, Agus Pritiatno menuturkan bahwasannya dibutuhkan pengawasan dan pengamatan dari pihak Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru terhadap para Narapidana Lapas Narkotika Rumbai, yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Pekanbaru.

“Dan diharapkan hal ini menjadi perhatian serius bagi kami yang secara tugas dan fungsi menangani masalah tersebut,” ungkap Agus Pritiatno.

Melalui pertemuan ini juga diharapkan dapat terus membangun komunikasi dan koordinasi antarlembaga, menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang peran masing-masing, serta meningkatkan efektivitas dalam penegakan hukum di Kota Pekanbaru.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top