Kamis, 23 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil Demi Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban
Sabtu 01 Februari 2025, 09:46 WIB
Photo: Lapas Narkotika Rumbai gelar razia insidentill

Jetsiber.com | PEKANBARU - Dalam rangka Deteksi Dini dalam menangani potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban dan komitmen dalam mewujudkan zero halinar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar razia kamar hunian warga binaan.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Razia berlangsung di blok hunian Lapas Narkotika Rumbai, melibatkan kegiatan penggeledahan menyeluruh, termasuk pemeriksaan barang-barang di kamar warga binaan dan penggeledahan badan secara langsung oleh petugas.

Penggeledahan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno dan pejabat struktural, serta regu penjagaan.

“Sesuai arahan menteri imigrasi dan pemasyarakatan, mari sama-sama kita laksanakan point per point salah satunya meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini dalam upaya mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban," ucapnya.

"Tambah Plt Kalapas mengatakan, Tingkatkan intensitas kontrol keliling blok hunian maupun lingkungan luar Lapas dan tingkatkan ketelitian dalam pemeriksaan barang dan orang yang masuk ke dalam Lapas,” ungkapnya.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, antara lain Ikat Pinggang 1 buah, Pisau 2 buah, Gunting 1 buah, Botol Kaca 12 buah, Kaca Cermin 1 buah, Mancis 2 buah, Alat Cukur 5 buah, Gunting Kuku 1 buah, Kaleng 2 buah, Kartu Remi 2 set, Kartu Domino 1 Buah, Batu Domino 1 Buah, Kipas Angin Portable 1 buah, Sikat Gigi 1 buah, yang dikhawatirkan dapat digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.(**)




Editor : Redaksi
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top