Rabu, 13 Agustus 2025

Breaking News

  • Kepala Disdukcapil Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Oknum Tawarkan Aktivasi IKD   ●   
  • Briptu Putri, Polwan Riau Lulusan Terbaik Akademi Kepolisian Turki 2025   ●   
  • JMS: Tim Penkum Kejati Riau Lakukan Sosialisasi Ancaman LGBT di Kalangan Pelajar MAN 3 Pekanbaru   ●   
  • Jelang Berikan Pelatihan Barista Kepada Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Rapat Persiapan   ●   
  • Ketua TP PKK Rohul Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis   ●   
DPP-SPKN Laporkan 10 Kegiatan Pemko Dumai Diduga Ada Indikasi Korupsi ke Kejati Riau
Rabu 22 Januari 2025, 23:59 WIB
Photo: Frans Sibarani, Sekretaris Umum DPP-SPKN Mengantarkan Surat Laporan di Kejaksaan Tinggi Riau

Jetsiber.com - PEKANBARU - Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) secara resmi melaporkan dugàan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada pelaksanaan 10 paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Cipta Karya Kota Dumai ke-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (22/01/2025).

Sekjen DPP-SPKN, Frans Sibarani dalam keterangan persnya di salah satu Cafe Coffe, Pada Rabu (22/01/2025) di Kota Pekanbaru, menyebutkan 10 proyek yang dilaporkan, yaitu:

1. Pembangunan Kantor Lingkungan Hidup Tahun 2023 dengan  Pagu Anggaran Rp3.800.000,000,-

2. Pembangunan Kantor Dinas Sosial Kota Dumai Tahun 2023 dengan Pagu Anggaran Rp5.285.766.000,00

3. Pembangunan Kantor Lurah Bukit Kapur Tahun 2023 dengan pagu Anggaran Rp1.075.000,00,-

4. Pembangunan Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan P1(DTU) Tahun 2023 dengan pagu Anggaran Rp3.800.000,00,-

5. Pembangunan Gedung Islamic Center Kota Dumai Tahun 2022 dengan pagu Anggaran Rp29.155.000,000,-

6. Lanjutan Pembangunan Gedung Islamic Center Kota Dumai Tahun 2023 dengan pagu Anggaran Rp4.800.000,000,-

7. Rehab Kantor Dinas PUTR Kota Dumai Tahun 2023 dengan pagu Anggaran Rp3.000.000,000,-

8. Pembangunan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Rauang Kota Dumai Tahun 2024 dengan Pagu anggaran Rp.6.200.000,000,-

9. Pembangunan Gudang Arsip MPP Kota Dumai Tahun 2023 dengan pagu Anggaran Rp1.250.000,000,-

10. Pembangunan Interior MPP Kota Dumai Tahun 2023 dengan Anggaran Rp2.500.000,000," urainya.

“Kami telah secara formal mendaftarkan Laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap 10 Kegiatan Proyek tersebut dengan Laporan Nomor: 022/LAP-DPP-SPKN/I/2025, tanggal 22 Januari 2025 dan dalam Laporan kami telah diuraikan Item Pekerjaan yang diduga menyalahi aturan serta istimasi besarnya kerugian keuangan negara," ungkap Frans Sibarani.

"Dikatakan Frans Sibarani, bahwa kami dari DPP-SPKN menduga adanya indikasi pelanggaran hukum pada pelaksanaan Kegiatan Pekerjaan 10 (Sepuluh) Paket Proyek tersebut. Artinya tidak dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Teknis pada kontrak kerja, sehingga adanya indikasi merugikan keuangan negara," tegas Frans Sibarani.

"Lagi sebut Frans, Laporan ini kami sampaikan ke-Kejaksaan Tinggi Riau agar diproses secara hukum yang berlaku, karena adanya dugaan indikasi pelanggaran hukum, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara untuk kepentingan pribadi ataupun golongan," tegas Frans Sibarani.

"Dikatakan Frans Sibarani, Langkah ini adalah bagian dari upaya kami untuk mencegah penggunaan uang rakyat oleh Oknum pejabat untuk kepentingan yang melanggar hukum," sebut nya.

"Frans menegaskan bahwa DPP-SPKN akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai bentuk pengawasan terhadap keuangan negara dan daerah," ucapnya.

“Kami berkomitmen untuk mengawasi agar anggaran digunakan sesuai peruntukannya, agar tidak terjadi  penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi," tegas Frans.

"Ia menambahkan, langkah Pelaporan ini menjadi wujud nyata peran DPP-SPKN dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, sekaligus menjadi warning bagi setiap penyelenggara negara agar selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya," harap Frans.

"Kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Riau, agar menindaklanjuti Laporan kami, panggil dan periksa pihak terkait dalam pelaksanaan proyek tersebut," sebut nya.

Frans Sibarani menambahkan, semua kegiatan yang ada diseluruh OPD di Lingkungan Pemko Kota Dumai akan kita surati dan sorot. Termasuk kegiatan yang sifatnya seremonial, anggaran Makan Minum, Rapat, Perjalanan Dinas, ATK.

"Dan kami berharap kedepannya KPK  turun ke Kota Dumai dan periksa semua kegiatan OPD yang sudah berjalan," harap Frans Sibarani menyudahi.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top