Kamis, 23 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Riau Ikuti Webinar Indikasi Geografis Bersama ASEAN dan INPI
Rabu 22 Januari 2025, 06:46 WIB
Photo: Kepala Kanwil Kementerian Hukum Riau Ikuti Webinar Indikasi Geografis Bersama ASEAN dan INPI

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau, Nur Ichwan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Johan Manurung, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Yuliana Manulang, bersama jajaran bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau, mengikuti kegiatan Webinar on Geographical Indication Control: a Key Element in GI Success secara virtual.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB diikuti Kakanwil dan jajaran. Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kanwil, Selasa (21/1/2025).

Webinar ini merupakan kerja sama antara ASEAN dengan National Institute of Industrial Property of France (INPI). Dengan tema “Geographical Indication Control: a Key Element in GI Success”, kegiatan ini membahas pentingnya pengawasan, ketelusuran, sertifikasi dan pelabelan dalam pengelolaan Indikasi Geografis (IG).

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Nur Ichwan, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan yang sangat bermanfaat untuk penguatan perlindungan dan pengelolaan IG di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau.

“Sebagai wilayah yang kaya akan produk khas daerah, seperti kopi dan hasil kerajinan lokal, penting bagi kita untuk memahami bagaimana menjaga dan meningkatkan nilai produk-produk tersebut melalui Indikasi Geografis,” ujar Nur Ichwan.

Johan Manurung, selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum, juga menambahkan bahwa pengawasan dan sertifikasi produk IG adalah langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global.

Hal senada disampaikan oleh Yuliana Manulang, yang menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait manfaat pelabelan IG.

Partisipasi aktif dari Kanwil Kemenkum Riau dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya Indikasi Geografis, sebagai bagian dari upaya mendukung kemajuan ekonomi daerah dan nasional.

Webinar ini diharapkan menjadi katalis untuk langkah-langkah konkret dalam penguatan sistem perlindungan IG di Indonesia dan ASEAN, demi memastikan keberlanjutan serta keberhasilan produk-produk khas daerah di Pasar global.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top