Kamis, 14 Agustus 2025

Breaking News

  • DPN-PETIR Laporkan Sarwono ke Kejagung RI Dugaan Korupsi Halte dan Subsidi Trans Metro   ●   
  • Korem 031/WB Berangkatkan Jamaah Umroh dan Beri Apresiasi Pada Prajurit Berprestasi   ●   
  • Curi Start Meracik Masa Depan: Pelatihan Barista Bagi Warga Binaan Lapas Pekanbaru   ●   
  • Lapas Pekanbaru Melakukan Pemeriksaan Bahan Makanan Pastikan Gizi WBP Terpenuhi   ●   
  • Kepala Disdukcapil Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Oknum Tawarkan Aktivasi IKD   ●   
Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Pelaku Judi Togel Di Warung Tuak
Sabtu 12 Juni 2021, 15:53 WIB

Kampar, Jetsiber.com- Satuan Reserse Kriminal Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil menangkap pelaku tindak pidana kasus  perjudian jenis togel, Jumat (11/6/202) sekira Pukul 19.30 Wib.


Pelaku, berinisial AS (25) dibekuk di dalam warung tuak  Desa Lubuk Sakai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir Asdisyah Rasyid SH mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat. Berdasarkan laporan itu, pihaknya langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan.

"Sebelumnya kami mendapatkan laporan masyarakat bahwa adanya orang melakukan permainan judi togel didalam warung tuak. Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," kata Asdisyah, kepada wartawan, Sabtu (12/6/2021).

Dilokasi kejadian, sebut Asdisyah menyebutkan, pelaku AS  berhasil ditangkap saat sedang duduk di warung. Selanjutnya dilakukan penggeldehan.

Dari hasil penggeledahan saat penangkapan berlangsung. Sejumlah barang bukti (BB) diamankan, diantaranya berupa uang sebanyak Rp 89.000 dan hanpone merek Opo Reno f4 yang terdapat nomor pesanan pelanggan melalui fia wa.

"Pelaku bersama barang bukti  diamankan di Polsek Kampar Kiri Tengah guna proses lebih lanjut," tutup Asdisyah.

(Anhar Rosal)




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top