Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Plt Kajari SBB Mengikuti Closing Ceremony Rakernas Kejaksaan RI 2025
Jumat 17 Januari 2025, 06:10 WIB
Photo: Bambang Heripurwanto, Plt Kajari Seram Bagian Barat Beserta Jajaran Mengikuti Closing Ceremony Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025

Jetsiber.com - MALUKU - Plt Kajari Seram Bagian Barat (SBB) Maluku, Heripurwanto beserta jajarannya mengikuti Closing Ceremony Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 Melalui Zoom Video Conference, dikutip dari Mediacenter riau, Jumat (17/01/25).

Dalam rangka kegiatan penutupan Rakernas Kejaksaan Tahun 2025 ini diakhiri dengan beberapa rangkaian kegiatan, seperti memberikan penghargaan terhadap satuan kerja dengan pelaksanaan Restorative Justice Terbaik, Video Profile Daerah 3T Terbaik dan Pemenang Mars Jampidum Terbaik.

Kejaksaan Tinggi Maluku turut mendapatkan penghargaan Juara I dalam nominasi Video Profile Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) dari Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.

Kemudian kegiatan Rapat Kerja Nasional menghasilkan Instruksi Jaksa Agung Nomor: 1 Tahun 2025 dengan sebuah Hasil Rekomendasi yang diinstruksikan kepada Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda, Kepala Badan dan seterusnya untuk segera dipedomani dan dilaksanakan baik yang program jangka pendek maupun jangka panjang.

Setelah itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI dan Jaksa Agung RI menandatangani Nota Kesepahaman yang dihasilkan pula melalui kegiatan Rapat Kerja Nasional ini.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung secara khusus mencanangkan delapan program kerja prioritas Kejaksaan RI Tahun 2025.

Adapun dijelaskan Jaksa Agung poin-poin penting yang perlu menjadi perhatian, diantaranya agar segera menjabarkan dan laksanakan arah pembangunan hukum dalam rangka transformasi sistem penuntutan berupa single prosecution system dan advocat generaal.

"Berbuat upaya penindakan korupsi yang berfokus pada hajat hidup orang banyak untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran dan optimalisasi pemulihan penyelamatan kerugian negara," katanya.

Arahan berikutnya yakni bangun pola koordinasi yang sinergis antara bidang dalam rangka memastikan penegakan hukum diikuti oleh perbaikan tata kelola untuk mencegah terulangnya kembali tindak pidana.

Tindakan Peraktif pengacara negara dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan good and clean governance.

"Akselerasi kesiapan kelembagaan untuk mewujudkan peran sentral kejaksaan dibidang  pemulihan dan pengelolaan aset," ucapnya.

Selanjutnya, Jaksa Agung meminta supaya kawal agenda transformasi penuntutan dengan mewujudkan penegakkan hukum yang berkeadilan, berkepastian, kemanfaatan berlandaskan hati nurani.

Lalu tingkatkan kontribusi intelijen Kejaksaan dalam menyajikan analisis intelijen paripurna sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan negara di bidang penegakan hukum.

Serta jaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dan terus meningkatkan Profesionalisme, Kompetensi dan Integritas aparatur Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum dan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.

"Setiap butir rekomendasi yang telah diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional dapat menjadikan acuan dan petunjuk secara komperehensif untuk meningkatkan kualitas, peforma dan kapabilitas setiap individu yang amanah kepada kemajuan institusi demi terwujudnya Kejaksaan yang berhati nurani, responsif, adil, modern dan akuntabel," pungkas Jaksa Agung.

Banyak harapan pada Rakernas Kejaksaan 2025 tahun ini, segala rekomendasi dan rumusan yang telah disusun, Jaksa Agung memerintahkan untuk mempedomani dan melaksanakan sebagai wujud transparasi dan akuntabilitas pertanggungjawaban publik. Kemudian perlunya publikasi dan sosialisasi Capaian Kinerja pada setiap satuan kerja secara Konsisten, Adaptif, Kualitatif dan Kolaboratif kepada masyarakat.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top