Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • SMPN 1 Bandar Laksamana, di Hantam Puting Beliung Fasilitas Sekolah Porak Poranda   ●   
  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
Wakajati Riau Beserta Jajaran Ikuti Sosialisasi dan Pembekalan Bersama JAM-Was dan BPK RI
Kamis 09 Januari 2025, 14:40 WIB
Photo: Wakajati Riau Beserta Jajaran Ikuti Sosialisasi dan Pembekalan Bersama JAM-Was dan BPK RI Secara Vicon

Jetsiber.com - PEKANBARU - Wakajati Riau Rini Hartatie, SH., MH didampingi Aswas, Asbin dan seluruh pegawai ikuti Vicon Pembekalan Penggunaan Anggaran Tahun 2025 dan Sosialisasi Peraturan Kejaksaan Nomor: 3 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI bersama JAM-Was Dr. Rudi Margono dengan narasumber Tenaga Ahli Pimpinan Keuangan Negara BPK RI, Andi Wira Alamsyah, S.Akt, M.Ak., CertlA, CertlPSAS, CertSF, CertDA, CLA, CIISA. Bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (08/01/2025).

Dalam kegiatan pembekalan ini, JAM-Was menekankan aspek penting dan strategisnya pengelolaan anggaran oleh setiap satuan kerja dimana setelah diundangkannya Peraturan Kejaksaan Nomor: 3 Tahun 2024, fungsi pengawasan sebagai Katalisator dan Quality Assurance telah dioptimalkan dalam mendukung terwujudnya peningkatan profesionalitas aparatur serta peningkatan transparansi, akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran yang telah mulai dilaksanakan diawal tahun ini.

Lebih lanjut, JAM-Was juga mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk senantiasa menaati Peraturan Kejaksaan Nomor: 6 Tahun 2020 tentang Penerapan Manajemen Resiko dalam pengelolaan anggaran sebagai landasan sekaligus koridor dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Jajaran Pengawasan berkewajiban menjaga kualitas kinerja dan anggaran yang dilaksanakan oleh setiap satker," tegas JAM-Was sekaligus menutup sambutannya.

Kemudian dalam sesi beikutnya, secara teknis narasumber menjelaskan bahwa dalam pengimplementasian kebijakan tersebut harus dijalankan secara konsisten dan berbasis data sehingga akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara dapat terlaksana secara profesional dan sesuai kebutuhan riil setiap satker.

Untuk itu semua pihak yang terlibat dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme sehingga capaian kinerja keuangan dapat selaras dengan tujuan organisasi, meminimalkan risiko pelanggaran prosedur, serta mendorong tercapainya tata kelola yang baik dan kredibel dalam pengelolaan anggaran tahun 2025.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top