Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • Warga Keluhkan Akses Jalan Puskesmas Payung Sekaki Yang Tidak Layak. Perhatian Pemko Pekanbaru Dipertanyakan   ●   
  • Raih Pempred Award 2026, Agung Nugroho Wali Kota Terbaik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik   ●   
  • AWPI Waykanan Soroti Cara Kejari Panggil ASN Lewat WhatsApp, Minta Prosedur Resmi Ditegakkan   ●   
  • Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara   ●   
  • Ketua DPW JWI Provinsi Lampung Minta Kadisdikbud Tulang Bawang Tindak Tegas Oknum Kepala SMP Negeri 1 Menggala   ●   
Kejari Bengkalis Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sebanyak 187 Perkara
Selasa 17 Desember 2024, 22:11 WIB

Jetsiber.com  | BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum  yang telah berkekuatan hukum tetap ( Inkracht  ) dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, Selasa ( 17/12/24 ).


Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 187 perkara dengan rincian sebagai berikut, jumlah barang bukti perkara Narkotika 142 perkara, shabu-shabu 1.363,159 (seribu tiga ratus enam puluh tiga koma seratus lima puluh sembilan) gram, pil ekstasi 126 butir, jumlah barang bukti perkara OHARDA 18 perkara, jumlah barang bukti perkara Kamnegtibum dan TPUL 27 Perkara.

" Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo menyampaikan, Kabupaten Bengkalis merupakan daerah perbatasan dengan negara Malaysia, banyak sekali pintu masuk terjadinya kejahatan untuk dapat sampai ke kabupaten Bengkalis salah satunya peredaran narkotika, tindak pidana narkotika merupakan musuh bersama kita semua".WA

QDengan memusnahkan barang bukti tersebut kita akan memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa negara tidak akan mentoleransi tindakan kriminal dan akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.

" Lanjut Kajari Menyampaikan, Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh Masyarakat khususnya masyarakat Bengkalis, di mana hukum berlaku adil dan setiap orang dapat hidup damai dan tentram".Ucap Kajari




Editor :
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top