Minggu, 21 Juni 2026

Breaking News

  • Permudah Aturan PPh Final 0,5% UMKM, Kanwil DJP Riau Siap Gandeng P3KPI dan IKTS Pekanbaru   ●   
  • Salut Untuk Reaksi Dan Kinerja Cepat TRC 112 Dan Dishub Pekanbaru, Respon Laporan/Aduan Masyarakat. Jalan Siak II Kembali Jadi Terang Benderang   ●   
  • Kolaborasi Kelurahan Bandar Raya Dengan Disdukcapil Pekanbaru, Berikan Layanan Cepat Dan Mudah Bagi Warga   ●   
  • Hukum di Kuansing Tumpul ke Atas, PETI Box Diduga Milik "AB" di Muara Lembu Bebas Pakai Ekskapator   ●   
  • Judi Berkedok GELPER Kembali Beroperasi Di Wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa, kapolsek Bungkam   ●   
Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Divisi Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Razia Gabungan
Kamis 12 Desember 2024, 05:42 WIB
Photo:Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Divisi Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Razia Gabungan

Jetsiber.com - PEKANBARU - Untuk yang kesekian kalinya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan. Ini merupakan bentuk komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus, Rabu (11/12/24).

Razia kali ini melibatkan jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Pekanbaru, Ismadi dan tim razia yang lain seperti Jajaran Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) kegiatan razia dimulai dengan melaksanakan apel di Lapangan Olahraga Lapas Pekanbaru yang diikuti oleh seluruh jajaran Petugas Lapas Pekanbaru.

Petugas menyisir kamar hunian Warga Binaan untuk mncari barang yang terlarang. Dalam razia gabungan kali ini, Petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk kedalam Lapas seperti Handphone, Kabel-kabel Ilegal, Charger, Sendok, Gunting dan lain-lain serta membongkar Barang-barang dan Peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.

"Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menjelaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan merupakan salah satu tindaklanjut melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu)," jelar Kalapas.

“Lapas Pekanbaru tidak pernah lelah dan terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, Handphone dan pungutan liar,” ungkap Erwin.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top