Minggu, 12 Mei 2024

Breaking News

  • Selama Menjadi JAM-Pidum, (Alm.) Dr. Fadil Zumhana Telah Menyelesaikan 5161 Perkara   ●   
  • Penuh Kebahagiaan, Acara Pertunangan Putra Bupati Bengkalis Berlangsung Meriah   ●   
  • Klaim Fitnah Terbantahkan: Rektor UR Prof Sri Indarti Tegaskan Kebenaran, Kasus Medsos Resmi Dicabut   ●   
  • Tim Intelijen Kejati NTB Berhasil Mengamankan 1 (satu) Orang Pegawai Kejaksaan Agung RI   ●   
  •   ●   
Terjadi kerumunan di McD, Tim Satgas Covid-19 kota Pekanbaru Lakukan Pembubaran
Kamis 10 Juni 2021, 00:22 WIB

PEKANBARU, Jetsiber.com- Rabu Siang sekira Pukul 13.30 WIB, 09 Juni 2021. Tim Satgas Gugus Tugas Covid-19 kota Pekanbaru melakukan Operasi Yustisi ditempat usaha kuliner McDonald's di jalan Sudirman, kota Pekanbaru.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H menjelaskan bahwa terjadinya kerumunan itu dikarenakan pihak McDonald's menawarkan sebuah promo pembelian makanan dan minuman dengan cup minum warna ungu dengan tulisan BTS Meal mulai dari pukul 11.00 WIB tadi, sehingga membuat masyarakat khususnya para ojek online berbondong-bondong datang untuk membeli tawaran yang diberikan.

Dengan banyaknya masyarakat khususnya para ojek online yang sedang berkerumun menunggu antrian pesanan. Maka, Tim Satgas Covid-19 kota Pekanbaru yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP melakukan pembubaran dan melakukan penyegelan sementara terhadap pemilik usaha.

Kapolresta Pekanbaru juga mengatakan bahwa Satgas Gugus Tugas Covid-19 dari Satpol PP kota Pekanbaru telah mengambil tindakan dengan memberikan peringatan pertama terhadap pemilik usaha.

"Saya ucapkan terimakasih kepada tim satgas Covid-19 kota Pekanbaru yang sudah melaksanakan tugasnya, dengan melakukan pembubaran terhadap kerumunan" ujar Kapolresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru juga mengingatkan bahwa saat ini Tim Satgas Covid-19 kota Pekanbaru terus berupaya menyelamatkan masyarakat kota Pekanbaru dari penularan Covid-19, maka semuanya wajib mendukung mulai dari kegiatan-kegiatan usaha maupun masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan.

Apabila tempat-tempat usaha dan masyarakat tidak mematuhi aturan-aturan Protokol Kesehatan sebagaimana yang sudah diatur, baik aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maka akan ditindak dengan tegas.

"Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pemilik-pemilik usaha yang ada di kota Pekanbaru patuh terhadap aturan protokol kesehatan yang sudah diberlakukan" Himbau Kapolresta Pekanbaru.

(Humas Polresta Pekanbaru)




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top