Minggu, 19 Juli 2026

Breaking News

  • MPLS SMAN 1 Banjit Resmi Dibuka Usung Tema   ●   
  • PWRI Lampung Utara Audiensi Perdana dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah     ●   
  • Dua Anggota DPRD Riau Ribut saat Bahas Anggaran Berujung Baku Hantam, Golkar: Memalukan   ●   
  • MPLS SMK Negeri 1 Banjit Resmi Dibuka, Perkenalkan 5 Jurusan dan Tanamkan Rasa Tanggung Jawab serta Disiplin   ●   
  • Tak Ada Itikad Baik, Nanda Warga Bosar Nauli Resmi Dilaporkan ke Polsek Tanah Jawa atas Dugaan Penganiayaan   ●   
Lapas Selatpanjang Lakukan Razia Blok Hunian Serta Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia Bersama APH
Selasa 19 November 2024, 10:37 WIB
Photo: Lapas Selatpanjang Lakukan Razia Blok Hunian Serta Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia Bersama APH

Jetsiber.com - SELATPANJANG - Petugas  Lapas Selatpanjang bersama Personel Koramil 02/Tebing Tinggi Melaksanan Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan "Jangan ada lagi HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas/Rutan" Lapas selatpanjang Lakukan Razia Blok Hunian serta Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia Bersama APH, Selasa (19/11/2024).

Razia Blok Hunian serta Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia Bersama APH bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan seluruh petugas baik pengamanan maupun staf dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di Lapas Selatpanjang.

Dikegiatan ini, yang bertindak sebagai Pembina Apel Ka. KPLP Lapas Selatpanjang, Syofri Mulyadi. Dalam amanatnya, Kalapas yang diwakili Ka. KPLP sebagai pembina apel menyampaikan kepada seluruh petugas untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga ketertiban, selain itu juga meningkatkan peran unit intelijen Pemasyarakatan di Lapas Selatpanjang sebagai bentuk deteksi dini bersama Kasi ADM Kamtib, Petrus Bambang Sugiarto, Kasubsi Keamanan Wira Yudhistira, serta Perwakilan Koramil 02/Tebing tinggi, Sertu  M. Amry.

Kegiatan dilanjutkan dengan Razia bersama Petugas Lapas Selatpanjang serta Personel  Koramil 02/Tebing Tinggi di kamar hunian WBP dengan tujuan untuk mencegah Peredaran Handphone, Praktek Pungli, Peredaran Narkotika (Halinar) dan Peredaran barang terlarang lainnya.

Selanjutnya WBP diminta keluar kamar hunian sesuai dengan SOP yang berlaku guna diperiksa badan dan barang bawaan nya, lalu WBP dikumpulkan guna mendapat pengarahan dari Ka. KPLP, Kasi Adm. Kamtib dan Personel Koramil 02/Tebing Tinggi.

Petugas menyisir kamar hunian mulai dari lemari, tempat tidur, hingga barang milik WBP. Lalu setelah kegiatan selesai wbp dimasukkan kembali kedalam kamar hunian. Pada kegiatan ini Lapas Selatpanjang "Tetap Zero HP dan Narkoba" pada kegiatan ini petugas hanya menemukan barang-barang yang dilarang berada di blok hunian seperti botol kaca, tali, hanger besi dan sendok besi,ikat pinggang, Kartu remi, selanjutnya Barang-barang hasil razia dimusnahkan dengan cara dibakar.(**)

#Kemenkumham_RI
#KumhamPASTI
#Pemasyarakatan
#Kanwilkemenkumhamriau
#Lasepa




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top