Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Kajati Maluku Melakukan Penandatangan PSN dan PSD di Maluku Berjalan Dengan Baik
Senin 11 November 2024, 13:52 WIB
Photo: Kajati Maluku Melakukan Penandatangan PSN dan PSD di Maluku Berjalan Dengan Baik

Jetsiber.com - AMBON - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H bersama Kepala BPJN Maluku Iqbal Tamher, S.T., M.T, Kepala BP2P Maluku Pither Pakabu, S.T., M.Si dan Kepala Kantor UPP Kelas II Saumlaki Rodriego Obethnego Diaz, S.E., M.I.T, melakukan pendandatanganan Pakta Integritas Pendampingan Proyek Strategis (PPS) dan Proyek Strategis Daerah (PSD) dalam kegiatan Entry Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis melalui Bidang Intelijen diruang rapat Kejaksaan Tinggi Maluku. Sekira pukul 11.00 Wit, Pada Senin (11/11/2024).

Kolaborasi Sektoral yang dikuatkan dengan Penandatangan Pakta Integritas dimaksud, bertujuan untuk meminimalisir adanya praktek penyimpangan dan mempercepat Pembangunan Proyek Strategis baik Nasional (APBN) maupun Daerah (APBD) yang ada di Wilayah Maluku agar bisa berjalan lancar sesuai dengan target operasi yang sudah ditetapkan oleh Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, berdasarkan Undang-Undang Nomor: 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang terlibat sepenuhnya dalam menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan di Indonesia khususnya di Maluku.

Kajati Maluku menjelaskan pentingnya peran aktif Kejaksaan Tinggi Maluku dalam Tugas Pokok dan Wewenangnya di Bidang Intelijen yakni melakukan Pengamanan dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD) khususnya di Wilayah Maluku serta meminimalisir potensi terjadinya Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) selama pelaksanaan pekerjaan mengingat kondisi geografis wilayah Maluku maupun Sumber Daya Alam dan Keterbatasan Sumber Daya Manusia yang ada di Provinsi Maluku.

“Dengan kewenangan yang diberikan melalui Bidang Intelijen, Kami memastikan Pembangunan Proyek Strategis yang ada di Provinsi Maluku, baik Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD), dapat berjalan lancar dengan memastikan pekerjaan bisa selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran, guna mendukung dan menyukseskan program pembangunan strategis dan penguatan iklim investasi," jelas Kajati Maluku.

Kegiatan dihadiri juga oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Koordinator Bambang Heripurwanto, S.H., M.H, Kasi IV M. Ruslan Marasabessy, S.H., M.H, Kasi II Irvan Bilaleya, S.H, Kasi III Aizit P. Latuconsina, S.H., M.H, Kasi V Hasan M.Tahir, S.H., M.H, Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H., M.H serta Kasatker dan PPK pada BPJN, BP2P dan UPP Kelas II Saumlaki.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top