Minggu, 12 Mei 2024

Breaking News

  • Penuh Kebahagiaan, Acara Pertunangan Putra Bupati Bengkalis Berlangsung Meriah   ●   
  • Klaim Fitnah Terbantahkan: Rektor UR Prof Sri Indarti Tegaskan Kebenaran, Kasus Medsos Resmi Dicabut   ●   
  • Tim Intelijen Kejati NTB Berhasil Mengamankan 1 (satu) Orang Pegawai Kejaksaan Agung RI   ●   
  •   ●   
  • Mengungkap Tabir Gelap: Satgas KNPI Bongkar Jaringan Mafia BBM di Jantung Siak   ●   
Optimalkan Layanan Kesehatan, Lapas Selatpanjang Usulkan Izin Klinik
Minggu 28 Februari 2021, 07:41 WIB

SELATPANJANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang mengusulkan izin klinik di Lapas kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selatpanjang, Khairul Bahri Siregar yang didampingi Kepala Seksi Binadik, Haidi Zamri menyampaikan usulan izin klinik di Lapas itu kepada Kepala Dinas Kesehatan, dr Misri Hasanto, Sabtu (27/02/2021). Sehingga Lapas Selatpanjang bisa mendapatkan dokter yang dapat bertugas di Lapas Selatpanjang.

Kepala Lapas Kelas IIB Selatpanjang, Khairul Bahri Siregar mengatakan usulan izin klinik di Lapas ini merupakan salah satu bentuk tanggungjawab pemerintah atau negara terhadap warga binaan. Karena meskipun mereka di dalam lapas, pelayanan kesehatan hidupnya juga harus terjamin dan dijamin negara.

"Kesehatan warga binaan ini diambil alih tanggungjawab kesehatannya oleh negara. Sehingga juga harus diberikan payung hukum atau perlindungan hukum yaitu berupa izin, termasuk tenaga kesehatan dan dokter yang melakukan prakteknya harus sudah memiliki izin. Di Lapas sekarang kami punya dua orang perawat tapi kami tidak punya dokter yang bertugas di poliklinik," ujar Khairul.

Mantan Kepala Rutan Kelas IIB Siak itu pun berharap dengan adanya usulan ini akan segera ditindak lanjuti segala persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin di poliklinik Lapas Selatpanjang sehingga warga binaan dapat lebih optimal dalam tindak lanjut jika ada warga binaan yang sakit.

"Dengan telah diberikannya izin klinik nantinya, operasionalnya diharapkan bisa dilakukan secara maksimal. Agar pelayanan kesehatan bagi warga binaan benar-benar bisa dijamin dan terlaksana dengan baik," ujarnya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti dr
Misri Hasanto menyambut baik usulan Kalapas tersebut. Dia mengatakan akan mengupayakan dokter bertugas disana termasuk distribusi obat.

"Sarana dan prasarana harus dibenahi terlebih dahulu dan syarat utamanya harus ada izin klinik sehingga harus disiapkan dulu izinnya sehingga legal poliklinik di Lapas ini karena kalau sudah ada izinnya akan saya bantu untuk dokter dan obat-obatan," pungkas Misri.(hrc)




Editor :
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top