Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • Warga Keluhkan Akses Jalan Puskesmas Payung Sekaki Yang Tidak Layak. Perhatian Pemko Pekanbaru Dipertanyakan   ●   
  • Raih Pempred Award 2026, Agung Nugroho Wali Kota Terbaik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik   ●   
  • AWPI Waykanan Soroti Cara Kejari Panggil ASN Lewat WhatsApp, Minta Prosedur Resmi Ditegakkan   ●   
  • Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara   ●   
  • Ketua DPW JWI Provinsi Lampung Minta Kadisdikbud Tulang Bawang Tindak Tegas Oknum Kepala SMP Negeri 1 Menggala   ●   
Satgas SAR OMP LK-2024 Mengikuti Materi Tentang Pencarian Korban Bencana Alam
Sabtu 14 September 2024, 11:51 WIB
Photo: Satgas SAR OMP LK-2024 Mengikuti Materi Tentang Pencarian Korban Bencana Alam

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kasub Satgas SAR Operasi Mantap Praja Lancang Kuning LK-2024 Iptu Nardi melaksanakan penyampaian materi tentang pencarian dan pertolongan korban bencana alam, Sabtu (14/9/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan di Makosat Brimobda Riau Jl. KH. Dahlan tersebut diikuti personel Satgas SAR Operasi Mantap Praja Lancang Kuning-2024.

"Kegiatan hari ini merupakan penyampaian materi Perkap No. 29 Tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan korban bencana alam," jelas Iptu Nardi.

Lanjut Iptu Nardi, dalam Perkap No.29 Tahun 2024 dijelaskan, bahwa negara kesatuan Republik Indonesia bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan tujuan memberikan perlindungan terhadap hidup dan kehidupan nya, termasuk perlindungan dari kecelakaan, bencana dan kondisi membahayakan manusia berlandaskan Pancasila, sebagaimana diamanatkan dalam UUD RI 45.

"SAR adalah usaha dan kegiatan mencari, menolong dan menyelamatkan jiwa manusia yang hilang atau dikhawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam musibah baik faktor manusia maupun alam," tambahnya.

Jadi sambung nya, dengan adanya penyampaian materi tentang pencarian dan pertolongan korban bencana alam ini, personel Satgas SAR dalam OMP LK-2024 dapat menjadi lebih memahami tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara saat terjadinya bencana alam.

"Semoga dengan adanya penyampaian materi tersebut dapat memberikan pertolongan secara cepat, tepat, aman, terpadu dan terkoordinasi saat terjadinya bencana alam," tutupnya.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top