Senin, 22 Juni 2026

Breaking News

  • Permudah Aturan PPh Final 0,5% UMKM, Kanwil DJP Riau Siap Gandeng P3KPI dan IKTS Pekanbaru   ●   
  • Salut Untuk Reaksi Dan Kinerja Cepat TRC 112 Dan Dishub Pekanbaru, Respon Laporan/Aduan Masyarakat. Jalan Siak II Kembali Jadi Terang Benderang   ●   
  • Kolaborasi Kelurahan Bandar Raya Dengan Disdukcapil Pekanbaru, Berikan Layanan Cepat Dan Mudah Bagi Warga   ●   
  • Hukum di Kuansing Tumpul ke Atas, PETI Box Diduga Milik "AB" di Muara Lembu Bebas Pakai Ekskapator   ●   
  • Judi Berkedok GELPER Kembali Beroperasi Di Wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa, kapolsek Bungkam   ●   
Disdik Pekanbaru Bentuk Tim Khusus Dalam Kasus Daycare Tak Berizin di Pekanbaru
Selasa 13 Agustus 2024, 07:33 WIB
Photo: Abdul Jamal, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru

Jetsiber.com - PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru membentuk tim khusus untuk menertibkan seluruh tempat penitipan anak (daycare) yang diduga beroperasi tanpa izin. Langkah ini diambil menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan yang terjadi terhadap seorang anak di Early Steps Daycare beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, mengatakan tim tersebut terdiri dari unsur Dinas Pendidikan (Disdik), Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), dan bagian perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Jadi kita turun bersama ke lapangan. Kita mau sosialisasikan lagi, kalau memang ada yang tidak berizin kita tutup yang lainnya. Supaya tidak terjadi lagi hal-hal yang seperti ini," tegasnya di Pekanbaru, dilansir dari Beritasatu.com, Pada Senin (12/08/24).

Abdul menjelaskan, khusus untuk kasus Early Steps Daycare pihaknya sudah turun langsung ke lokasi dan melakukan pengecekan terhadap izin tempat penitipan anak tersebut.

"Daycare ini memang tidak memiliki izin dari Kemendikbud. Makanya kemarin sudah kita sampaikan ke Polresta Pekanbaru agar melanjutkan kasus hukumnya," ujarnya.

Kepada seluruh orang tua, Disdik Pekanbaru mengimbau agar tetap berhati-hati dalam memilih  tempat pendidikan atau penitipan bagi anak-anaknya.

"Masyarakat sekali lagi saya imbau, sebelum menitipkan atau baik di sekolah formal atau informal, mohon ditanya izinnya. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Terpisah, penasihat hukum korban, HM Taufik menyayangkan peristiwa yang menimpa anak kliennya itu. Dia berharap agar Disdik Kota Pekanbaru lebih ketat dalam melakukan pengawasan.

"Kita berharap semua pihak termasuk Dinas Pendidikan akan lebih berhati-hati terhadap lembaga-lembaga seperti ini agar hal ini tidak terjadi lagi," tuturnya.

Taufik mengungkapkan, pihaknya telah mendatangi Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru untuk mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus yang dilaporkan kliennya.

"Dari PPA tadi kami sudah dapat gambaran bahwa perkara ini sudah mulai diserahkan ke jaksa SPDP-nya. Harapan kami perkara ini dapat terang benderang dan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," ujar HM Taufik.

Diketahui, Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru, telah menahan dua tersangka yang merupakan pemilik dan pengasuh Early Steps Daycare.

Keduanya, yakni WF (34) yang merupakan pemilik Early Steps Daycare dan seorang pengasuh inisial DM (25). DM dan WF dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top