Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
JAM-Datun Membuka FGD Sejarah Kejaksaan Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 2024
Selasa 16 Juli 2024, 21:13 WIB
Photo: JAM-Datun Kejagung Membuka Acara FGD Dalam Rangka Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 2024

Jetsiber.com - JAKARTA - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna membuka acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024. Bertempat di Aula Sasana Pradata Gedung JAM-Datun Kejaksaan Agung, Pada Selasa (16/07/24).

Adapun tema dari kegiatan FGD ini adalah ”Peran Kejaksaan dalam Perjuangan Kemerdekaan, Mempertahankan Kemerdekaan dan Mewujudkan Tujuan Negara” yang menghadirkan narasumber Peneliti Sejarah Universitas Indonesia Iip D. Yahya dan Sejarawan Universitas Indonesia J.J. Rizal.

Dalam FGD disampaikan bahwa lima Jaksa Agung periode awal setelah kemerdekaan yakni rentang tahun 1945 s/d 1959 adalah orang-orang Indonesia yang terkemuka di Jawa, dimana kelima nama Jaksa Agung tersebut tercantum dalam buku ”Orang-orang Indonesia Jang Terkemoeka di Djawa” yang diterbitkan oleh Gunseikanbu atau Kantor Pemerintah Pusat Tentara Jepang pada tahun 1944.

Adapun Jaksa Agung pada periode awal setelah kemerdekaan yakni Mr. Gatot Tarunamihardja, Mr. Kasman Singodimedjo, Mr. Tirtawinata, R. Soeprapto dan kemudian Mr. Gatot Tarunamihadrja yang kembali diangkat menjadi Jaksa Agung ke-5 adalah ahli dan praktisi hukum yang telah berjuang untuk mewujudkan tujuan negara melalui bidang hukum. Perjuangan kelima tokoh pendahulu adalah pondasi bagi perjalanan Kejaksaan sampai hari ini dan dimasa depan.

Kegiatan FGD ini diikuti oleh seluruh pegawai di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri diseluruh Indonesia secara daring dan luring.(**)

Sumber: Kapuspenkum
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top