![](foto_berita/19IMG-20240611-WA0041.jpg)
Jetsiber.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023, Pada Selasa (11/06/24).
Adapun saksi yang diperiksa berinisal DA selaku Pemeriksa Ahli Pertama KPPBC TMP B Pekanbaru, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(**)
Sumber: Kapuspenkum
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Editor | : | L.SIREGAR |
Kategori | : | Nasional |
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com
![](foto_berita/25IMG-20240727-WA0039.jpg)
![](foto_berita/54IMG-20240718-WA0016.jpg)
![](foto_berita/24Screenshot_20240611_222439_WhatsApp_resize_33.jpg)
01
02
03
04
05
![](foto_berita/66IMG-20240727-WA0029.jpg)
![](foto_berita/9PhotoGrid_1_20240725155233.jpg)