Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Wakili Bupati, Kadis PUPR Bengkalis Dampingi Investor dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan   ●   
  • Pemeriksaan Ketua BRA Perkara Tipikor Penyimpangan Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah   ●   
  • Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah   ●   
  • Kejari Dumai Menetapkan 2 Orang Pria Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth   ●   
  • Usai Viral, Polisi Akan Periksa Ulang Terpidana Pembunuhan di Jawa Barat   ●   
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP
Kamis 02 Mei 2024, 19:28 WIB
Photo: Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI

Jetsiber.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023, Pada Kamis (02/05/24).

Adapun saksi yang diperiksa berinisal PMP selaku Pejabat Hanggar Kantor KPPBC TMPB Pekanbaru tahun 2020, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(**)

Sumber: Kapuspenkum




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top