Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Tiga Rumah Mewah di Tangerang Markas Judi Online Digerebek Polisi
Senin 29 April 2024, 13:53 WIB
Antara

Jetsiber.com - JAKARTA - Penyidik Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah mewah di kawasan Tangerang, Banten. Penggerebekan terkait kasus judi online.

“Berawal dari Patroli Siber, Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan penggerebekan terhadap 3 rumah mewah yang dijadikan markas judi online/daring,” ungkap Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Senin (29/4/24).

Menurutnya, dari penggerebekan tersebut belasan orang diamankan. Para terduga pelaku pun masih menjalani pemeriksaan intensif.

Ia memastikan, penyidik akan menjelaskan kronologi dan barang sitaan usai proses pemeriksaan selesai dilakukan.

“Ada 11 orang yang diamankan,” jelasnya.(TBNews/Red)




Editor : Redaksi
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top