Kamis, 16 Mei 2024

Breaking News

  • Kalahkan Atalanta, Juventus Juarai Coppa Italia 2023/2024   ●   
  • Simak! 5 Cara Mudah dan Alami Turunkan Gula Darah di Rumah   ●   
  • Polda Riau Beri Penghargaan Kepada PDSI Dalam Dukungan Pengamanan Objek Vital Nasional   ●   
  • Indonesia -Turki Bahas Kerja Sama di Bidang Terorisme dan Pertahanan   ●   
  • Kemenkes RI Jelaskan Urgensi Penerapan Kelas Rawat Inap Standar   ●   
Tiga Rumah Mewah di Tangerang Markas Judi Online Digerebek Polisi
Senin 29 April 2024, 13:53 WIB
Antara

Jetsiber.com - JAKARTA - Penyidik Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah mewah di kawasan Tangerang, Banten. Penggerebekan terkait kasus judi online.

“Berawal dari Patroli Siber, Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan penggerebekan terhadap 3 rumah mewah yang dijadikan markas judi online/daring,” ungkap Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Senin (29/4/24).

Menurutnya, dari penggerebekan tersebut belasan orang diamankan. Para terduga pelaku pun masih menjalani pemeriksaan intensif.

Ia memastikan, penyidik akan menjelaskan kronologi dan barang sitaan usai proses pemeriksaan selesai dilakukan.

“Ada 11 orang yang diamankan,” jelasnya.(TBNews/Red)




Editor : Redaksi
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top