Sabtu, 4 Mei 2024

Breaking News

  • Bea Cukai Bengkalis Larang Wartawan Meliput Saat Sidak Rokok Ilegal, Ada Apa ?   ●   
  • Serius Maju Pilkada, Dr. Zulmaeta Resmi Mendaftar ke Partai Nasdem Kota Payakumbuh   ●   
  • Tingkatkan Kualitas Petugas Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Pekanbaru Gelar Pembinaan Fisik Mental dan Disiplin   ●   
  • Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Penyimpangan Kegiatan Pembangunan Hotel Kuantan Singingi   ●   
  • Menteri AHY Identifikasi Puluhan Target Operasi Terindikasi Mafia Tanah   ●   
Polri Ajak Pemudik Titipkan Kendaraan dan Barang Berharga di Kantor Polisi
Selasa 02 April 2024, 18:56 WIB
Photo: Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri

Jetsiber.com - JAKARTA - Polisi Republik Indonesia (Polri) mempersilahkan masyarakat menitipkan kendaraan bermotor, rumah dan barang berharga ke polisi saat ditinggal mudik lebaran. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penitipan dilakukan di Kantor Polisi terdekat, baik itu Polsek maupun Polres.

"Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga," kata Trunoyudo di kepada wartawan, Senin (01/04/24).

Polri bakal mendirikan 5.784 pos pengamanan hingga pelayanan saat musim mudik lebaran. Pos tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pemudik untuk sekedar beristirahat dan menikmati layanan kesehatan yang disediakan.

"Disana juga ada posko kesehatan, Sehingga ketika kurang fit atau ada sesuatu yang memang untuk mengecek kesehatan di pos-pos pam ini menyediakan layanan kesehatan yang tentu berkoordinasi juga dengan dinas-dinas kesehatan daerah," ujarnya.

"Sehingga seluruh masyarakat mudik dengan ceria dan juga penuh makna, sehingga masyarakat bisa nyaman melanjutkan perjalanan sampai dengan tujuan selamat, dan kemudian kembalinya juga dengan nyaman maupun selamat," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2024 guna menjaga kelancaran arus mudik dan balik pada masa mudik Idul Fitri 1445 H. Operasi akan dilaksanakan selama 13 hari yaitu mulai 4 April sampai dengan 16 April 2024.

Diperkirakan sebanyak 76.192 personel dan beberapa instansi terkait yang bakal terlibat diterjunkan. Di antaranya polri sebanyak 76.192 personel dan instansi terkait sebanyak 68.969 personel.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top