Kamis, 9 Mei 2024

Breaking News

  • Rohil Klarifikasi: Tunda Bayar Terkendali, Keuangan Daerah Solid   ●   
  • Jaksa Agung RI Lakukan Kunjungan Kerja di Kejati Sumatera Selatan   ●   
  • Kajati Riau mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja JAM-Intel Kejagung RI Secara Virtual   ●   
  • Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Mengikuti Halo RB Mei 2024 Dengan Karocana Tiyas Widiarto, SH.,MH Secara Virtual   ●   
  • Dua Remaja Warga Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi, Demi Merubah Kehidupan Keluarganya   ●   
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
Senin 25 Maret 2024, 22:43 WIB
Photo: Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI

Jetsiber.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Senin (25/03/24).

Adapun Saksi yang Diperiksa Oleh Kejagung berinisial:

1.LDT selaku Peserta Lebur Cap di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP LM) PT Antam Tbk.

2.LW selaku Peserta Lebur Cap di UBPP LM PT Antam Tbk.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(**)

Sumber: Kapuspenkum Kejagung RI




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Internasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top