Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • SMPN 1 Bandar Laksamana, di Hantam Puting Beliung Fasilitas Sekolah Porak Poranda   ●   
  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
Oknum Kepala Sekolah SMAN 01 Blambangan Umpu Diduga Manipulasi Laporan Dana BOS
Senin 18 Maret 2024, 22:47 WIB
Foto: Oknum Kepala Sekolah SMAN 01 Blambangan Umpu

Jetsiber.com - WAY KANAN - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan Dana yang di alokasikan oleh Pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia baik tenaga pendidik, peserta didik agar sarana dan prasarana sekolah tercukupi, Sehingga sekolah tidak memberatkan siswa dengan SPP atau pungutan lainnya, Senin (18/03/24).

 

Akan tetapi sangat disayangkan salah satu oknum Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri yang ada di Provinsi Lampung, Kabupaten Way Kanan tepatnya di SMA N 1 Blambangan Umpu justru diduga melakukan penyelewengan Dana BOS yang telah diberikan oleh Pemerintah dan tidak terealisasi dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang ada.

 

Hal itu disampaikan oleh Tim dari LSM Gerakan Pengawal Hukum dan Kebijakan Nasional (GPHKN) kepada Jetsiber.com saat usai melakukan investigasi di lapangan, ditemukan bahwa diduga oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Blambangan Umpu melakukan manipulasi data Dana BOS yang telah diberikan oleh Pemerintah kepada pihak sekolah.

 

"Saat Tim kita melakukan investigasi di lapangan, kita menemukan adanya dugaan manipulasi data Dana BOS dari pihak SMAN 1 Blambangan Umpu dan diduga tidak terealisasi sesuai aturan yang ada, kita menduga mark up."ujar Pahrudin Kadiv Investigasi GPHKN.

 

Kadiv investigasi Pahrudin juga menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dana BOS banyak kejanggalan yang Diduga di salah gunakan dan laporan Dana BOS di manipulasi oleh Oknum Kepala Sekolah SMAN 01 Blambangan Umpu.

 

Adapun Contoh realisasi anggaran 2023.

1. Kegiatan pembelajaran ekstra kurikuler yang mencapai Rp.46 juta rupiah lebih

2. Kegiatan asasmen/evaluasi pembelajaran

3. Tahap 1.Rp.40.370.000.

4. Tahap 2.Rp.24.855.000

Yang lebih mencengangkan lagi dana Administrasi kegiatan sekolah yang mencapai Rp 600 juta lebih.

 

"Atas dugaan dan data yang kita temukan di lapangan, Tim Investigasi LSM GPHKN Akan melaporkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung dan di tembuskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terkait penggunaan dana BOS reguler Tahun anggaran 2022 dan 2023 agar di lakukan pemeriksaan terhadap Kepala sekolah SMAN 01 Blambangan Umpu."Tutup Pahrudin.

 

Saat ditemui di Sekolah untuk melakukan konfirmasi Kepala Sekolah SMAN 01 Blambangan Umpu sedang tidak di tempat, dan sudah dihubungi via WhatsApp nya juga tidak ada jawaban.

 

Sampai mana berita ini diterbitkan pihak SMAN 01 Blambangan Umpu belum bisa dimintai keterangan atas adanya dugaan dari LSM GPHKN terkait manipulasi data dan penyelewengan Dana BOS.(Efri)




Editor : Redaksi
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top