PJID Rohil Menilai Kepsek SMA Negeri 2 Bangko Terima Informasi Sepihak
Minggu 10 Maret 2024, 12:35 WIB
Foto: SMA NEGERI 2 Bangko
Jetsiber.com - ROHIL - Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-Demokrasi) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyatakan dengan tegas, siap mengawal kasus dugaan Bullying atau Perundungan yang terjadi di SMA Negeri 2 Bangko hingga menemukan titik terang.
Demikian ditegaskan langsung oleh Ketua PJID Rohil, Rudi Hartono Pasa, S.E., kepada wartawan, Minggu (10/03/2024) di Bagansiapiapi.
Menurut Ketua PJID Rohil itu, apapun alasaannya Kasus Bullying atau Perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah adalah merupakan tanggungjawab pihak sekolah.
"Sekolah sebagai satuan pendidikan memiliki peran sebagai garda terdepan untuk memberikan edukasi, pencegahan dan bertanggungjawab jika terjadi tindakan bullying di lingkungan sekolah," Kata Rudi yang merupakan alumni pertama SMAN 2 Bangko.
Alumni pertama SMA Negeri 2 Bangko itu ikut menyampaikan bahwa sekolah adalah sebagai sarana belajar dan menimba ilmu bagi siswa dalam membentuk karakter anak didik, maka sekolah sebagai tempat pendidikan memiliki kewajiban untuk mencegah terjadinya bullying, baik secara etis dan moral maupun secara hukum.
Hal itu menurut Rudy mengacu dari ketentuan dalam Pasal 9 ayat (1a) UU 35/2024 yang berbunyi " Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain".
Lebih lanjut, disampaikan Rudy, Pasal 54 UU/2014 juga menerangkan bahwa anak didalam dan dilingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain.
"Pada dasarnya, setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," Jelas Rudy.
Dia menegaskan, terkait berita yang lagi viral dugaan bullying atau perundungan yang terjadi di SMA Negeri 2 Bangko, yang mana korbannya masih anak di bawah umur.
Rudy ikut menyayangkan sikap kepala sekolah SMA Negeri 2 Bangko yang baru baru ini menyampaikan statemen ke publik terbitan media online pada jumat (08/03/2024) lalu terkesan bersikap tidak andil dalam menguji kebenaran informasi dan terkesan sepihak.
"Seharusnya kepsek SMA Negeri 2 Bangko itu tidak mengambil keterangan sepihak dari oknum guru itu saja, itu namanya tidak fair," Kata Rudy.
Alumni pertama SMA Negeri 2 Bangko ikut mengecam bahwa apa yang disampaikan pernyataan kepsek di media online itu merupakan upaya diskriminasi kepada hak korban (anak yang dibully), keluarga maupun para saksi yang menyaksikan secara langsung peristiwa tersebut terjadi, bagaimana akan membuka kebenarannya jika yang korban tidak diminta keterangannya. Ada apa dengan kepsek, tanyanya heran???.
"Ada yang aneh, Kepsek SMA Negeri 2 Bangko, keterangan pihak korban, keluarga korban, saksi dan lainnya dianggap perlu malah tidak di ambil keterangannya, dan kepsek langsung membuat pernyataan dan mengambil kesimpulan, itu namanya tidak bijaksana dalam mengambil keputusan, bagaimana bisa tahu kebenaran peristiwa jika informasi yang diminta hanya berpatokan dengan satu pihak, ini yang kita ragukan, ada apa..???..," Ujar Rudy heran.
Ketua PJID Rohil itu ikut menilai sikap dan itikad baik Kepsek SMA Negeri 2 Bangko terkait kasus tersebut dinilai gagal dalam membangun dan menjaga nama baik sekolah.
"Kami akan kawal kasus ini hingga terang benderang, andai kasus ini tidak serius menyikapinya maka kami akan serukan Kepsek di Pecat atau Dimutasi saja, kerna di nilai gagal menjaga nama baik sekolah SMA Negeri 2 Bangko yang kami cintai ini," Pungkas Rudy.(red)
Editor | : | Redaksi |
Kategori | : | Rokan Hilir |
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 07:31 WIB
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah
Sabtu 18 Mei 2024
Kemenparekraf Fokus Wujudkan Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan
Jumat 17 Mei 2024
Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
Jumat 17 Mei 2024
JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 5 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
Lifestyle
Kamis 16 Mei 2024, 16:43 WIB
Simak! 5 Cara Mudah dan Alami Turunkan Gula Darah di Rumah
Jumat 03 Mei 2024
Posko Relawan Dr. Zulmaeta Dipadati Warga Nobar Piala Asia U-23
Selasa 30 April 2024
Sering Lupa? Ini Kebiasaan Sehari-Hari yang Perlu Diwaspadai
Senin 29 April 2024
Simak ! Ini Sederet Buah Terbaik Bantu Tingkatkan Daya Ingat
Internasional
Kamis 16 Mei 2024, 14:28 WIB
Indonesia -Turki Bahas Kerja Sama di Bidang Terorisme dan Pertahanan
Rabu 27 Maret 2024
Indonesia Kirimkan Bantuan Kesehatan ke Palestina-Sudan
Senin 25 Maret 2024
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
Senin 18 Maret 2024
Kejagung RI Perkuat Manajemen Talenta Jaksa Melalui Benchmarking ke Supreme Prosecution Office Korea Selatan
Terpopuler
01
Senin 02 Oktober 2023, 13:20 WIB
Hutan Mangrove di Bengkalis Dibabat Dijadikan Tambak Udang, Diduga Oknum Dinas Pariwisata Ikut Terlibat 02
Kamis 16 November 2023, 19:34 WIB
Diduga Mark Up, Masyarakat Keluhkan Bantuan Rehab Rumah di Bengkalis 03
Jumat 26 Januari 2024, 14:59 WIB
Babak Baru Kisruh KONI Bengkalis Bergulir di Polres Bengkalis 04
Jumat 13 Oktober 2023, 14:29 WIB
Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Mark Up Proyek Jalan Tasik Serai Rp46,5 M di Bengkalis 05
Senin 16 Oktober 2023, 07:48 WIB
Dirlantas Polda Riau Dimutasi ke Sumbar, Ini Jabatan Barunya
Riau
Sabtu 18 Mei 2024, 13:41 WIB
Wakili Bupati, Kadis PUPR Bengkalis Dampingi Investor dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
Sabtu 18 Mei 2024
Wakili Bupati, Kadis PUPR Bengkalis Dampingi Investor dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
Sabtu 18 Mei 2024
Kejari Dumai Menetapkan 2 Orang Pria Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth
Sabtu 18 Mei 2024
kejati Riau Melakukan Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Pengelolaan Lahan Pemerintah
Nusantara
Sabtu 18 Mei 2024, 07:50 WIB
Pemeriksaan Ketua BRA Perkara Tipikor Penyimpangan Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah
Sabtu 18 Mei 2024
Pemeriksaan Ketua BRA Perkara Tipikor Penyimpangan Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah
Jumat 17 Mei 2024
Kepedulian Polda Riau Menbantu Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
Jumat 10 Mei 2024
Tim Intelijen Kejati NTB Berhasil Mengamankan 1 (satu) Orang Pegawai Kejaksaan Agung RI