Rabu, 13 Agustus 2025

Breaking News

  • Kepala Disdukcapil Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Oknum Tawarkan Aktivasi IKD   ●   
  • Briptu Putri, Polwan Riau Lulusan Terbaik Akademi Kepolisian Turki 2025   ●   
  • JMS: Tim Penkum Kejati Riau Lakukan Sosialisasi Ancaman LGBT di Kalangan Pelajar MAN 3 Pekanbaru   ●   
  • Jelang Berikan Pelatihan Barista Kepada Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Rapat Persiapan   ●   
  • Ketua TP PKK Rohul Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis   ●   
Curi Plat Test Tank Milik PT. Chevron, 2 Warga Pantai Cermin ini Diamankan Polsek Tapung
Sabtu 22 Mei 2021, 15:02 WIB

Tapung, Jetsiber.com- Unit Reskrim Polsek Tapung amankan 2 orang tersangka kasus pencurian plat besi test tank milik PT. Chevron, ke-2 tersangka ditangkap pada Kamis malam (20/05/2021) saat berada di Simpang Seruling Kecamatan Tapung.

Pelaku pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AS alias S (44) dan FS alias EK (35), keduanya warga Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

AS dan ES diduga kuat telah melakukan pencurian plat test tank milik PT. Chevron pada Minggu pagi (09/05/2021) di wilayah Simpang KB 11 Desa Pantai Cermin Kec. Tapung Kab. Kampar. Peristiwa ini dilaporkan oleh Pihak PT. Chevron ke Polsek Tapung beberapa saat setelah kejadian.

Terungkapnya kejadian ini berawal pada Minggu (09/05/2021) sekira pukul 10.00 wib, saat itu pelapor sdr. Darmawan ditelpon oleh saksi bahwa telah terjadi pencurian test tank di Simpang KB 11 wilayah Desa Pantai Cermin.

Mendapat informasi tersebut pelapor langsung mendatangi lokasi untuk mengeceknya, atas kejadian itu pihak perusahaan mengalami kerugian senilai Rp 8 juta lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Kanit Reskrim Iptu Lambok Hendriko SH beserta Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

Selanjutnya pada Kamis (20/05/2021) sekira pukul 21.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi bahwa terduga   pelaku pencurian plat test tank milik cevron sedang berada di Simpang Seruling Kecamatan Tapung.

Atas informasi tersebut Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi untuk mencari dan menangkap terduga pelaku.

Sekira pukul 22.00 wib Tim berhasil mengamankan para pelaku dan saat diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 4 lembar besi Test Tank yang dicurinya.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka kasus pencurian tersebut, disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(rls/kiky)




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top