Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • H.Muhammad Rafee Siap Mundur dari DPRD Bengkalis untuk Maju Pilkada Sebagai Calon Wabup   ●   
  • Wakili Bupati, Kadis PUPR Bengkalis Dampingi Investor dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan   ●   
  • Pemeriksaan Ketua BRA Perkara Tipikor Penyimpangan Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah   ●   
  • Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah   ●   
  • Kejari Dumai Menetapkan 2 Orang Pria Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth   ●   
Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisasi PB Dan CB Bagi Warga Rutan Kls I Medan
Kamis 29 Februari 2024, 21:31 WIB





MEDAN, JETSIBER.COM  -- Guna memenuhi hak warga binaan, Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar Sosialisasi Program Integrasi, terkait Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) terhadap warga binaan di Paviliun Percontohan Fatmawati.

Sosialisasi yang digelar ini dilakukan oleh Staff Bantuan Hukum Dan Penyuluhan Tahanan (BHPT), Rutan Kelas I Medan, Rabu (28/2/2024).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk jemput bola untuk memenuhi hak-hak mereka, juga untuk mendengarkang keluhan sekaligus sharing/berdiskusi tentang program integrasi ini.

Dikesempatan tersebut juga dilakukan tes urine kepada warga binaan yang telah mengikuti program rehabilitasi sebanyak 20 orang untuk diambil sampling, dan hasilnya menggembirakan tidak ada yang positif. Salah satu warga binaan menyampaikan bahwa, “Sebelumnya kami tidak mengetahui proses untuk mendapatkan program Pb dan Cb, Dengan adanya sosialisi atau penyuluhan ini kami jadi mengerti tentang hak-hak kami dan kemudahan dalam pengurusan tersebut, Terimakasih kepada pegawai yang peduli dengan nasib kami di sini. tuturnya.

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mendata warga binaan yang telah menjalani setengah masa pidananya dan berhak mendapatkan program integrasi, sehingga mereka tidak terlambat dalam pengurusan program integrasi tersebut, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (KasieYantah) Rutan Kelas I Medan, Ronny S Hutapea, menegaskan bahwa segala bentuk program integrasi ini tidak dipungut biaya sama sekali,
“Saya tegaskan kepada seluruh warga binaan semua proses integrasi ini tidak ada pungutan atau biaya semua nya gratis” imbuh Ronny tegas mengakhiri.
(Salomo Simorangkir)




Editor : Redaksi
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top