Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
Jet Sibarani dan Partners Hadirin Sidang Lapangan
Kamis 29 Februari 2024, 09:09 WIB
Foto Sidang lapangan

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kuasa hukum dari tergugat Poo Jan Ke hadirin Sidang Lapangan bersama para pihak dan majelis, Rabu, desa Palas kec. Pangkalan kuras kab. Pelalawan, 28 Februari 2024.


Perkara perdata perbuatan melawan hukum dalam agenda sidang lapangan adalah untuk menentukan kecocokan lahan yang sengketa.

Menurut Jetro Sibarani SH MH dan Rinawati SH MH ketika menghadiri sidang lapangan menjelaskan ke awak media bahwa berbeda dengan apa yang di dalilkan gugatan penggugat sesuai mata angin dan letaknya.

"Masih kata Jetro Sibarani, kami telah menjelaskan sesuai SHM yang ada pada kami dan letak patok-patok yang telah ada sebelumnya dibuat pada saat pengukuran dengan BPN kab. Pelalawan."

"Kita buktikan saja nanti dalam persidangan yang mulia baik saksi dan keterangan bukti sehingga terang benderang perkara tersebut. Cetus Jetro.




Editor : Redaksi
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top