Senin, 29 April 2024

Breaking News

  • Kanwil Kemenkumham Riau Terima Kunjungan FISIP UNRI Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM   ●   
  • Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri   ●   
  • Tiga Rumah Mewah di Tangerang Markas Judi Online Digerebek Polisi   ●   
  • Wakajati Riau Pimpin Apel Kerja Pagi Kejaksaan Tinggi Riau   ●   
  • Kapolda Riau Gelar Nonton Bareng di Mapolda Riau Pada Semifinal Piala AFC U-23 Indonesia VS Uzbekistan   ●   
Polsek Ujung Batu Laksanakan Operasi Yustisi Untuk Memerangi Covid-19
Jumat 21 Mei 2021, 19:33 WIB

Rokan Hulu, Jetsiber.com- Jajaran Polres Rokan Hulu bersikap tegas dalam memerangi covid 19, maka dengan itu seluruh Polsek di jajaran polres Rohul melaksanakan giat operasi Yustisi guna menekan penyebaran virus covid 19 secara sinergi dengan Satpol-PP dan TNI.


Operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menerapkan Protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

Polsek ujung batu melaksanakan operasi Yustisi di jalan Jenderal Sudirman depan RM Mart ujung batu Jumat 21/05/2021 pukul 10.30 wib  dalam menerapkan Protokol kesehatan secara langsung dilaksanakan sidang ditempat oleh Hakim  pengadilan Negeri pasirpangaraian, dan Jaksa penuntut umum dari kejaksaan Rohul.

Dari hasil operasi yustisi, tim mendapatkan 41 orang yang terjaring pelanggar Protokol kesehatan,untuk pelanggar Prokes,Tim yustisi memberikan sangsi berupa teguran dan  juga penerapan denda, sebanyak Rp 168.000,- (seratus enam puluh delapan ribu rupiah).

Kapolsek ujung batu Kompol Amru Huta Uruk SH MH mengatakan, "melalui operasi yustisi yang dilaksanakan ini, untuk mencegah penyebaran Virus COVID-19 dan juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan", tuturnya.

"Kita belum tau sampai kapan covid itu hilang dari permukaan bumi yang sudah memakan banyak korban. Maka dengan ini kita akan tetap berjuang bersama melawan virus dengan mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan", jelas Kapolsek Amru.

Ditempat yang berbeda Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH mengatakan, "operasi yustisi itu akan terus dilaksanakan, guna menerapkan Protokol kesehatan dan memaksimalkan tingkat kesadaran masyarakat demi kesehatan kita bersama", ungkap Taufiq

Kapolres Juga berharap, "semoga seluruh lapisan masyarakat di kabupaten Rokan Hulu ini, bisa memahami dan mematuhi juga melaksanakan Protkol kesehatan, sebagai upaya kita bersama dalam mencegah dan Memutus penyebaran Virus COVID-19 di kabupaten yang kita cintai ini", harap Kapolres.  (GS)




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Rokan Hulu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top