Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Jika Sepakat, Kasmarni - Rafee Pasangan Ideal Pilkada Bengkalis 2024, Bakal Kuasai Suara Bengkalis   ●   
  • Kasmarni Didampingi Tim Pemenangan ke DPD Partai PKS untuk Pengembalian Formulir Pendaftaran Sebagai Calon Bupati   ●   
  • H.Muhammad Rafee Siap Mundur dari DPRD Bengkalis untuk Maju Pilkada Sebagai Calon Wabup   ●   
  • Wakili Bupati, Kadis PUPR Bengkalis Dampingi Investor dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan   ●   
  • Pemeriksaan Ketua BRA Perkara Tipikor Penyimpangan Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah   ●   
Khairi Fahrizal.ST MPWK: Ada 4 Calon Dirut Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis
Selasa 27 Februari 2024, 13:18 WIB
Photo: Khairi Fahrizal, ST,MPWK: Ketua Panitia Seleksi

Jetsiber.com - BENGKALIS - Demikian disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi H. Khairi Fahrizal, ST, MPWK, Rekrutmen Calon Dirut Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) tidak serumit dengan lelang pada kegiatan proyek pada penjelasan nya, Pada Senin (26/02/24).

“Tambah nya lagi, Proses Pansel tidak seperti proses lelang proyek, Ini proses untuk menunjuk Top Manajemen Perusahaan Daerah, yang perlu diakukan tahap pengujian pengalaman, kemudian harus memiliki Lisensi, Terlepas siapa yang terpilih nantinya, Itulah yang terbaik Allahualam. Kita mengusulkan empat nama kandidat dan prosesnya sedang berjalan, Maka hasil itulah jadi yang menjadi dasar,” imbuhnya.

"Ia juga menegaskan, tidak ada larangan komisioner KPU ikut dalam pencalonan Dirut Perumda Air Minum Tirta Terubuk tersebut," tegas Khairi.

“Saya takutnya adanya tendensius dalam proses pemilhan Dirut tersebut. Sebab pada salah satu calon Elmiawati Safarina, yang masih menjabat sebagai Ketua KPU Bengkalis. Sekali lagi, kami sampaikan selagi masih Calon agar dapat menunjukkan Berkas Dokumen yang merpakan syarat yang harus dilpenuhi.

"Lanjut Khairi Fahrizal, Para seluruh Calon agar dapat memperlihatkan persyaratan yang diinginkan seperti Sertifikat, kemudian pengalaman kerja selama bekerja di Perusahaan, Badan Hukum, kurang lebih 5 tahun, Tentu kita harus memberikan haknya, Jika dia memang memenuhi persyaratan dan berhak diluluskan, tentu kita luluskan,” jelasnya.

Menurut Khairi Fahrizal yang merupakan larangan dalam ketentuan untuk mengikuti Pencalonan diri sebagai Dirut Perumda Air Minum Tirta Terubuk adalah Jabatan Komisaris, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Kemudian merangkap Jabatan Direktur di Perusahaan lain.

“Ini tetap akan kita lakukaan Interview, termasuk rangkap jabatan Direktur ditempat lain. Artinya jika tidak ada dari Calon yang layak, maka bisa dibuka kembali pengumuman Rekrutmennya, jadi terus terang ini proses tidak mudah bagi kami, memilih Direktur yang sangat tepat  untuk sekarang,” pungkasnya.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top