Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya
Senin 12 Februari 2024, 21:14 WIB
Photo: Kantor Kejaksaan Agung

Jetsiber.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018, Pada Senin (12/02/24).


Adapun Saksi yang Diperiksa Kejaksaan Agung  yaitu:

1.MAP selaku SKM Assistant Manager Quality Management Assurance Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk tahun 2018.

2.AY selaku Vice President Operation UBPP LM PT Antam Tbk tahun 2018.

3.YH selaku Manager Trading & Services periode 2017 s/d 2020.

4.NSW selaku Manager Retail UBPP LM PT Antam Tbk Pulo Gadung periode 2017 s/d 2019.

5.YP selaku Vice President Precious Metal Sales & Marketing UBPP LM Pulo Gadung Jakarta periode 2017 s/d 2019.

6 H selaku Trading Assistant Manager UBPP LM PT Antam Tbk Pulo Gadung tahun 2018.

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top