Sabtu, 4 Juli 2026

Breaking News

  • Pimpinan Redaksi Jetsiber.com Ucapkan Selamat atas Kenaikan Pangkat AKP Dodi Vivino   ●   
  • Pestival Kue Talam Durian Sepanjang 1 Kilo Meter Pada HUT Ke-242 Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI    ●   
  • Kepala Kampung Bali Sadhar Utara Apresiasi Polres Way Kanan Atas Penghargaan yang Diterima   ●   
  • Polres Way Kanan Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80   ●   
  • Disdik Bengkalis Resmi Ubah Jadwal Awal Tahun Ajaran 2026/2027, MPLS Dimulai 13 Juli   ●   
Kejagung Memeriksa 3 Orang Saksi Perkara Tambang Kutai Barat
Rabu 07 Februari 2024, 08:06 WIB
Photo: JAM-Pidsus Memeriksa 3 Orang Saksi Perkara Tambang

Jetsiber.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Pada Selasa (06/02/24).

Adapun Saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung yaitu:

1.AEP selaku Kepala Dinas PTSP Kabupaten Kutai Barat.

2.AH selaku Direktur Utama PT Farhan Fadillah Lestari.

3.WS selaku Direktur PT Manoor Bulatn Lestari tahun 2008.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top