Sabtu, 4 Juli 2026

Breaking News

  • Pimpinan Redaksi Jetsiber.com Ucapkan Selamat atas Kenaikan Pangkat AKP Dodi Vivino   ●   
  • Pestival Kue Talam Durian Sepanjang 1 Kilo Meter Pada HUT Ke-242 Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI    ●   
  • Kepala Kampung Bali Sadhar Utara Apresiasi Polres Way Kanan Atas Penghargaan yang Diterima   ●   
  • Polres Way Kanan Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80   ●   
  • Disdik Bengkalis Resmi Ubah Jadwal Awal Tahun Ajaran 2026/2027, MPLS Dimulai 13 Juli   ●   
Kejagung RI Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya
Selasa 06 Februari 2024, 06:19 WIB
Photo: Kantor Kejaksaan Agung RI

Jetsiber.com- JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018, Pada Senin (05/02/24).


Adapun Saksi yang diperiksa Kejagung RI Perkara Emas Surabaya yaitu:

1.NSW selaku Retail Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) tahun 2017 s/d 2019.

2.MAP selaku Asistant Manager Quality Management Assurance PT Antam Tbk UBPP LM periode 2018.

3.H selaku Manager Finance PT Antam Tbk UBPP LM Pulo Gadung tahun 2018.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 atas nama Tersangka TT dan Tersangka AHA.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top