Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Wakil Jaksa Agung: “Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Menekankan Kepada Aspek Integritas   ●   
  • Bea Cukai Bengkalis Larang Wartawan Meliput Saat Sidak Rokok Ilegal, Ada Apa ?   ●   
  • Serius Maju Pilkada, Dr. Zulmaeta Resmi Mendaftar ke Partai Nasdem Kota Payakumbuh   ●   
  • Tingkatkan Kualitas Petugas Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Pekanbaru Gelar Pembinaan Fisik Mental dan Disiplin   ●   
  • Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Penyimpangan Kegiatan Pembangunan Hotel Kuantan Singingi   ●   
Diduga Meninggal Dunia Tidak Wajar, Keluarga Briptu Johan Dani Situmorang Minta Polda Riau Usut Tuntas
Senin 05 Februari 2024, 18:33 WIB
Photo: Keluarga Briptu Johan Dani Situmorang Minta Polda Riau Usut Tuntas

Jetsiber.com - PEKANBARU - Jasad Briptu Johan Dani Situmorang (alm) salah seorang anggota Polsek Pujud Polres Rokan Hilir, sudah dikuburkan delapan hari lalu oleh keluarga, Minggu 28 Januari 2024. Tapi penyebab kematiannya masih meninggalkan duka dalam dan pertanyaan pihak keluarga. Untuk itu mereka mendatangi SPKT Mapolda Riau, Senin 5 Februari 2024 untuk meminta pengusutan sebab kematian Almarhum.

Usai membuat laporan Nomor: LP/B/50/II/2024/SPKT/Polda Riau, di Jalan Patimura, Pekanbaru, pihak keluarga korban memberikan keterangan kepada media. Mereka "Curiga" ada sebab tak wajar dari kematian Almarhum dengan ditemukannya beberapa luka benda tajam di kaki dan tangan serta lebam-lebam di sekujur tubuh, saat melihat jenazah.korban di RS Athaya Medika.

"Kami mencurigai penyebab kematian almarhum yang tidak wajar. Untuk itu kami memohon bantuan Polda Riau mengusut, sehingga pihak keluarga bisa tenang menerima semua ini," ungkap Ramses Situmorang SH, beserta Rekannya Boy Mono Indra Hutabat pengacara yang mewakili pihak keluarga almarhum, Jayawarman Situmorang (ayah), Watini ( Ibu), Risnauli br Situmorang, Setiawati br Situmorang dan Omnya Donner Simanullang beserta Halomoan Tamba sepupu korban.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap Korban Johan Dani Situmorang, karena keluarga melihat ada darah dari tangN sebelah kiri, leher memar biru, lebam di dada hingga perut, ada luka sayatan di kedua tangan dan perut kiri serta paha kanan.

Diceritakan Ramses Situmorang,SH, keluarga mengetahui kematian almarhum sekitar pukul 09.00 Wib pagi hari Minggu 28 Januari 2024 dari Risnauli yang dikabari oleh Julianto bahwa almarhum sudah meninggal dunia dan saat itu berada di RS Athaya Medika, Tanah Putih. Julianto sendiri dikabati oleh Doner Simanullang dan bukan dari pihak Polsek Pujud ataupun Polres Rohil.

Dari berita yang disampaikan kepada pihak keluarga, jenazah Almarhum ada di RS Attaya Medika, Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Rohil kemudian  diantar oleh sebuah mobil yang belum diketahui jenisnya sekitar pukul 08 - 09 Wib pagi. Mendengar hal itu, pihak keluarga yang kaget seakan tak percaya melakukan pengecekan ke RS yang dimaksud. Benar saja, ada jenazah Almarhum di sana. Namun, penyebab kematian belum diketahui sampai saat ini.

Dengan melalui beberapa prosedur, pihak keluarga bisa membawa jenazah pulang dan diselenggarakan hingga pemakaman. Dan bersama pihak Polres Rohil juga sudah menyelenggarakan upacara pemakaman sebagaimana yang seharusnya.

Namun, pihak keluarga sampai saat ini belum mendapatkan informasi pasti sebab kematian Almarhum, baik itu dari pihak RS maupun dari pihak Polres Rohil. Bahkan sampai saat ini, pihak keluarga masih belum mengatahuinya. Sementara kecurigaan akan sebab kematian almarhum dengan luka dan lebam-lebam disekujur tubuh itu diketahui pihak keluarga.

"Kami meminta Polda Riau turun tangan dengan kasus ini, menyelidiki dengan tegas dan jujur sebab kematian Almarhum. Tidak ada yang ditutup-tutupi, sehingga pihak keluarga bisa terima atas  kematian Almarhum jelas," tutup Ramses.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top