Senin, 20 Maret 2023

Breaking News

  • Jalan Desa Sekeladi Rohil Sangat Rusak Parah DPP-SPKN Desak Pemkab Rohil Agar Segera Lakukan Perbaikan   ●   
  • Silahturahmi Polres Kuansing Bersama Insan Media   ●   
  • Masyarakat Nelayan Wilayah Panipahan Rohil Mengeluh Karena Banyak Kapal Kapasitas Ukuran Besar Menangkap Ikan Jenis Jaring Pukat Harimau   ●   
  • Puncak Kegiatan Harlah SD NU Master Sokaraja Gelar Pengobatan Mata Gratis   ●   
  • HPN Tingkat Kabupaten Kampar, Dr. H.Kamsol, MM : Kebebasan Pers Dengan Prinsip Etika Jurnalis Dapat Menyuarakan Inovasi Dalam Pembangunan   ●   
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Sosialisasi & Penerangan Hukum Perpajakan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Kota Dumai
Kamis 16 Maret 2023, 13:02 WIB

 

Jetsiber.com,Dumai - Bahwa pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2023 sekira pukul 13.30 Wib bertempat di Ruangan Zuri 2, Lt. II, The Zuri Hotel Dumai, Kota Dumai, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menjadi narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi & Penerangan Hukum Perpajakan Daerah dan Pencegahan Korupsi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Walikota Dumai H. Paisal, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., M.H, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H., M.Hum, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (KH) Faisol, S.H, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.LL, Forkopimda Kota Dumai, Aparatur Sipil Negara di Wilayah Pemerintah Kota Dumai, BUMN, BUMD, dan Perusahaan yang ada di kota Dumai.

Kegiatan diawali dengan sambutan Walikota Dumai H. Paisal. Dalam penyampaiannya, Walikota Dumai H. Paisal mengucapkan terima kasi kepada para peserta yang telah hadir dalam kegiatan Sosialisasi & Penerangan Hukum Perpajakan Daerah dan Pencegahan Korupsi pada siang hari ini.

Kemudian dalam sambutannya, Walikota Dumai H. Paisal juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi yang telah berkenan hadir menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi & Penerangan Hukum Perpajakan Daerah dan Pencegahan Korupsi. Semoga, dengan arahan dan materi yang diberi nanti nya dapat menjadi pemahaman bagi para peserta Sosialisasi yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara di Wilayah Pemerintah Kota Dumai, BUMN, BUMD, dan Perusahaan yang ada di Kota Dumai.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian arahan dan materi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi. Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan Korupsi merupakan sikap ketamakan dan ketidakjujuran. Perilaku Korupsi bukan saja hanya persoalan melanggar hukum, akan tetapi juga merusak moral dan juga peradaban manusia.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga menyampaikan bahwa sebagaimana yang kita ketahui bersama, Pajak Daerah merupakan konstribusi wajib kepada daerah yang diatur berdasarkan Undang- Undang. Pajak Daerah digunakan untuk keperluan daerah untuk kemakmuran masyarakat.

Diakhir pemberian arahan dan materi nya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan laksanakan tugas sesuai dengan amanah yang telah diberikan serta bekerja lah dengan penuh rasa ikhlas.

Kegiatan Sosialisasi & Penerangan Hukum Perpajakan Daerah dan Pencegahan Korupsi berjalan secara aman, tertib dan lancar serta menerapkan secra ketat protokol kesehatan (prokes)(Red) 

Pekanbaru, 15 Maret 2023
Kasi Penkum Kejati Riau

BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002




Editor : Suwandi
Kategori : Lifestyle
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top