Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • Kajati Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Riau   ●   
  • Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat, Tanah Seluas 19.996 M2 di Belitung   ●   
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024   ●   
  • Bupati Bengkalis di Wakili Asisten Andris Tutup Pelaksanaan TC MTQ Tingkat Provinsi 2024   ●   
  • Safari Dakwah, 13 Syekh Dari Palestina Kunjungi Provinsi Riau   ●   
Tidak Bawa Garis Line, Satpol PP Kota Pekanbaru Tunda Segel THM Jp Pub dan KTV Panam
Selasa 13 Desember 2022, 11:24 WIB

Pekanbaru, Jetsiber.com - Ratusan massa aksi gabungan masyarakat kota Pekanbaru dari Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB), Santri, Santriwati, Mahasiswa dan beberapa tokoh masyarakat, menggelar aksi damai pada Senin (12/12/2022) sore di depan pintu gerbang masuk klub malam JP Pub and KTV komplek ruko Panam Center Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bima Widya, Kota Pekanbaru.

Kehadiran massa tersebut, meminta agar tempat hiburan malam Joker Poker Pub dan KTV itu, ditutup secara permanen, karena dinilai telah melanggar tatanan budaya melayu yang kental dengan keislaman serta melukai sejumlah lembaga pendidikan dan keagaman di sekitar lokasi tempat hiburan malam tersebut.

Pantauan, sejumlah spanduk tuntutan berisi tuntutan, agar Pub dan KTV ditutup dibentangkan oleh para pengunjuk rasa.

Awalnya, massa berjalan kaki sekitar 500 meter dari masjid Pondok Pesantren Babussalam menuju lokasi JP PUB & KTV selepas sholat ashar berjamaah.

Setibanya di lokasi, massa sempat bertahan di pinggir jalan depan pagar komplek Panam Center. Namun sejak pukul 16.30 WIB, massa aksi berhasil menerobos masuk ke dalam komplek ruko dengan pengawalan petugas kepolisian.

''Kami masyarakat Pekanbaru hanya ingin memastikan bahwa JP tutup. Gubernur dan Walikota di media sudah menegaskan bahwa pihak pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin.

Ini melanggar norma-norma dan nilai masyarakat Melayu.
,"Kami menduga ini menjadi pusat peredaran minuman keras dan perusak generasi penerus bangsa,'' teriak Indra Tanjung dalam orasinya.

Kemudian, aksi massa dari berbagai kalangan usia itu, menuntut agar pemerintah dan aparat yang berwenang untuk segera menyegel dan menutup secara permanen klub yang sempat mendatangkan DJ Butterfly pada Soft Launching pada Sabtu (10/12/2022) malam minggu lalu.

Selama aksi berlangsung, tidak ada perwakilan dari JP PUB & KTV yang menemui massa di lokasi. Hanya saja di lokasi, terlihat security berjaga di depan pintu masuk klub gedung ruko lima pintu tiga lantai tersebut.

Karena tidak ada titik terang,aksi massa  menolak pulang sebelum klub malam yang berada dekat dari masjid, pemukiman warga dan pesantren tertua di Pekanbaru tersebut.

Massa aksi tetap bertahan hingga menggelar sholat maghrib berjamaah di depan gedung JP Pub dan KTV. Usai Sholat, terlihat Kabid Operasional dan Ketertiban Masyarakat (OKM) Satpol PP Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, bersama sejumlah Penyidik PPNS, dan personelnya tiba di lokasi mewakili Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang.

Selanjutnya, massa aksi yang diwakili Hj Azlaini Agus, meminta Satpol PP Kota Pekanbaru untuk melakukan penyegelan. Namun, Satpol PP beralasan pihaknya tidak membawa berita acara dan masih dalam pengerjaan oleh anggota nya, dan menyebutkan akan melakukan pengawasan terhadap klub malam itu selama 24 jam.

Menanggapi hal itu, Tokoh Masyarakat Riau yang juga mantan anggota DPR RI, Hj Azlaini Agus, mengatakan bahwa dirinya dan masyarakat, tidak melakukan aksi serta menuntut penyegelan secara mendadak di tempat tersebut.

"Sudah dari jam 4 sore kami di sini. Kami minta segera buat berita acara penyegelan, buat sekarang," serunya di depan massa yang dihadiri oleh pihak JP PUB dan KTV serta Satpol PP Pekanbaru dan Kepolisian.

Kemudian atas desakannya, pihak Satpol PP pun berjanji akan membuat berita acara. Kemudian, pihak Satpol PP beserta pemilik dan humas JP Pub & Ktv bersama menandatangani berita acara itu.

Namun, dalam berita acara tersebut, Azlaini Agus menilai banyak masyarakat Riau itu, meminta segera memasang Satpol PP line sesuai yang tertera di Berita acara yang ditanda tangani.

"Jangan coba ajarkan kami soal hukum. Kami tak percaya kalian ingin mengawasi ini. Kalau dari kemarin kalian awasi tentu tidak jadi bangunan ini, tak usah belagu soal pengawasan, bullshit, tak ada itu," ungkapnya kesal.

Akan tetapi, pada saat pihak Satpol PP Kota Pekanbaru, malah tidak membawa alat segel Satpol PP Line, sehingga terjadi penundaan penyegelan gedung tempat hiburan lama tersebut.

Setelah ditunggu hingga pukul 22.35 WIB malam, personel Satpol PP Kota Pekanbaru, juga tidak memasang Satpol PP Line sehingga gagal melakukan penyegelan.

Hasil dari kesepakatan kedua belah pihak, akhirnya demi keamanan dan kondusifitas masyarakat Kota Pekanbaru, Wakapolresta Pekanbaru AKBP Hengky Purwanto dan Kabag Binmas Polresta Pekanbaru, meminta Massa Aksi dan Pengelola JP Pub & KTV mengosongkan area lokasi.*

Sumber: oketimes.com




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top