Pekanbaru | Jetsiber.com | Kuasa Hukum Pelapor Jetro Sibarani SH MH CH dari Kantor Law Firm Jet Sibarani SH MH CH, sekaligus Owner/Pemilik Media Jetsiber.com sambangi kantor kepolisian daerah Riau di jalan Patrimura, Pekanbaru, 11.00 Wib, Jumat, 02/12/2022.
Jetro Sibarani SH MH CH beserta rekan-rekan yakni Rinawati SH MH, Hancen Stefanus Dermawan Butar Butar SH dan Jetro Sitorus SH, kehadiran kami atas undangan gelar perkara dari Polda Riau Nomor: B/747/XI/Res.1.10/2022/Ditreskrimum tertanggal 30 November 2022.
"Tujuan diundangnya adalah untuk melaksanakan gelar perkara/ekspos perkara tentang adanya dugaan tindak pidana pengrusakan diduga dilakukan oleh PT. Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI).
Gelar perkara dipimpin oleh kepala bagian pengawasan penyidikan (Kabag Wassidik) Polda Riau bapak AKBP Dr. Azwar S.Sos, M.Si. dan dihadirin dari mewakili propam Polda riau, mewakili Irwasda Polda Riau dan rekan-rekan penyidik dan penyidik pembantu yang menangani perkara.
AKBP Dr. Azwar S.Sos, M.Si. dalam membuka gelar dan menjelaskan kepada peserta gelar bahwa terlapor dalam gelar ini tidak hadir namun tidak menghalangi jalannya gelar.
"Kemudian gelar ini dilaksanakan dengan pemaparan paparan gelar yang telah dibuat dan ada sesi tanya jawab baik dari pelapor dan atau peserta gelar nanti ya dipersilahkan". Cetus Azwar.
Disela-sela sebelum penutupan gelar kuasa hukum pelapor Jetro Sibarani SH MH CH berterima kasih kepada pihak kepolisian Polda Riau yang menangani perkara dan kepada Kabag Wassidik bang AKBP Dr. Azwar, S.Sos., M.Si telah memberikan paparan dalam gelar perkara dengan baik.
Harapan kami dari Kuasa hukum semoga gelar yang telah dilaksanakan penuh pertimbangan dan rasa keadilan serta berpedoman kepada teori azas horizontal dan vertikal dalam dalam kasus perkara tentang kepemilikan tanah dan tanaman diatasnya.
kemudian Klien kami yang bergabung 14 orang dalam surat kuasa adalah satu hamparan merupakan membeli lahan dari seseorang dan telah ada surat keterangan ganti kerugian sehinga klien kami yakin bahwa lahan itu tidak ada masuk dalam kawasan atas dasar dari surat camat dan untuk membiayai kehidupan mereka adalah dari kebun tersebut.
Dan persoalan ini, telah kami layangkan surat kebeberapa instansi yang menurut kami ada kaitan terkait perkara tersebut agar rasa keadilan terwujub.
Editor | : | Red |
Kategori | : | Hukrim |
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com