Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • Kajati Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Riau   ●   
  • Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat, Tanah Seluas 19.996 M2 di Belitung   ●   
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024   ●   
  • Bupati Bengkalis di Wakili Asisten Andris Tutup Pelaksanaan TC MTQ Tingkat Provinsi 2024   ●   
  • Safari Dakwah, 13 Syekh Dari Palestina Kunjungi Provinsi Riau   ●   
Kajati Riau Terima Kunjungan Kerja Dewan Pengawas KPK RI
Selasa 20 September 2022, 21:17 WIB

Pekanbaru, Jetsiber.com - Bahwa pada hari Selasa tanggal 20 September 2022 sekira pukul 10.30 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menerima
kunjungan kerja dari Dewan Pengawas KPK RI yang didampingi oleh Asintel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH; Aspinsus Kejati Riau Tri Joko, SH., MH; Asdatun Kejati Riau Melinda, SH., MH; Koordinator bidang Datun Kejati Riau Djaka B. Wibisana, SH; Kasidik Kejati Riau Rizky Rahmatullah SH., MH., Kasi Penkum Bidang Intelijen Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyambut baik kedatangan Dewan Pengawas KPK RI dalam melakukan pemantauan kegiatan koordinasi dan supervisi (Korsup) yang telah dilaksanakan oleh KPK RI sepanjang tahun 2022.  

Dalam kegiatan kunjungan kerja Dewan Pengawas KPK RI Albertina Ho SH., MH., beserta rombongan bertatap muka langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, beserta Jajaran Intelijen Kejati Riau, Jajaran Pidsus Kejati Riau, dan Jajaran Datun Kejati Riau untuk membahas mengenai pelaksanaan koordinasi dan supervisi (Korsup) yang telah dilaksanakan oleh KPK RI dan selanjutnya Dewan Pengawas KPK RI melakukan Audiensi dan Wawancara dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, beserta Jajaran Intelijen Kejati Riau, Jajaran Pidsus Kejati Riau dan Jajaran
Datun Kejati Riau dalam menangani perkara yang ditetapkan supervisi oleh KPK serta PIC operator SPDP online (e-SPDP).

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa koordinasi dan supervisi (Korsup) yang dilakukan oleh Dewan pengawas KPK RI Albertina Ho SH., MH beserta rombongan, hal ini langkah yang tepat untuk melakukan koordinasi sehingga koordinasi dan supervisi (Korsup) berjalan
lebih efektif dan efisien baik koordinasi dan supervisi (Korsup) pencegahan maupun penindakan.

Dalam kegiatan kunjungan kerja Dewan Pengawas KPK RI tersebut mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).


Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau
BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top