Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Penuh Haru Warnai Pisah Sambut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau   ●   
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Riau   ●   
  • Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat, Tanah Seluas 19.996 M2 di Belitung   ●   
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024   ●   
  • Bupati Bengkalis di Wakili Asisten Andris Tutup Pelaksanaan TC MTQ Tingkat Provinsi 2024   ●   
Sekda Kampar Hadiri Rapat Penyusunan Peraturan Nilai Dasar, Kode Etik Dan Kode Prilaku ASN Di Instansi Pemerintahan
Kamis 08 September 2022, 15:29 WIB

Pekanbaru, Jetsiber.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs.H.Yusri M.Si menghadiri rapat penyusunan peraturan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN di Instansi Pemerintahan, yang dimana rapat tersebut dilaksanakan di ruangan melati Kantor Gubernur Riau pada Kamis, 8/9/2022.


Dalam Hal ini Turut Juga Menghadiri Gubernur Riau yang Diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Riau Bapak Ir.Sf Hariyanto.MT.  Asisten Komisioner KASN Bidang Penerapan Nilai Dasar dan Kode Etik Dasar, Dan Kode Prilaku Dan Netralitas ASN Bapak Drs. Penghitungan Marpaung.MM Dan serta Sekda - Sekda Se-Provinsi Riau. 

Dalam Penyampaiannya,  Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs.H.Yusri M.Si menyampaikan kami memandang regulasi di keluarkan khusus ASN sanksinya kurang tajam, hal ini bisa menurunkan kinerja ASN di Provinsi Riau Khususnya di Kabupaten Kampar, karna sekarang banyak ASN kita yang dari kedisiplinannya kurang, salah satu contohnya dari segi kehadiran banyak ASN kita setelah melakukan Absensi di kantor mereka pulang.

"Kami berharap sanksi terhadap aparatur ini bisa di pertajamkan lagi, sehingga kami bisa menindak ASN yang nakal itu, sehingga terciptanya ASN yang Berahklak untuk Indonesia maju dan tumbuh" ujar Yusri.

Dalam Penyampaian, Asisten Komisioner KSN Drs.Penghitungan Marpuang.MM menyampaikan Bahwa Kegiatan Ini Peraturan kode etik kode berlaku yg ada di provinsi riau dan kabupaten kota yg berada di provinsi riau, bahwa salah satu tugas KASN yaitu melakukan pengawasan atas pembinaan  propesi ASN dan fungsi KASN itu berfungsi mengawasi Pelaksanaan norma dasar kode etik dan kode prilaku asn serta penerapan sistem dalam kebijakan ASN pada Instansi Pemerintah.

" Presiden telah meluncurkan Secara Resmi Core Values ASN Berahklak Bangga Melayani Bangsa, karna Ada segelintir prilaku ASN yang tidak sesuai dengan nilai dasar kode etik dan kode prilaku AS " kata Marpaung.

Sementera itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ir.SF. Hariyanto MT menyampaikan Gubernur Riau Drs.Syamsuar M.Si, mengharapkan nilai dasar kode etik dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih dioptimalkan untuk mewujudkan Provinsi Riau semakin Berjaya dan Indonesia semakin maju.

Oleh karena itu Sekda Provinsi Riau Ir.SF,Hariyanto MT, mengharapkan kegiatan ini hendaknya dapat diikuti dengan baik, sehingga hasil dari kegiatan ini dapat mewujudkan ASN yang akuntabel, profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terwujudnya Birokrasi yang berkelas. 

"Rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam UUD Negara RI Tahun 1945 perlu dibangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta mampu menjalankan peran sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik juga sebagai unsur perekat, pemersatu dan kesatuan bangsa" pungkas Sf.Hariyato.


Sumber : Diskominfo Kampar.




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top