Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Penuh Haru Warnai Pisah Sambut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau   ●   
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Riau   ●   
  • Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat, Tanah Seluas 19.996 M2 di Belitung   ●   
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024   ●   
  • Bupati Bengkalis di Wakili Asisten Andris Tutup Pelaksanaan TC MTQ Tingkat Provinsi 2024   ●   
Polres Kuansing Lakukan Pendampingan Tim Vaksinator Hewan Ternak, Sentajo Raya dan Singingi Nihil PMK
Senin 01 Agustus 2022, 21:52 WIB

KUANTAN SINGINGI, Jetsiber.com - Polres Kuansing melakukan pendampingan Vaksinasi terhadap Hewan Ternak dalam Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di dua tempat berbeda di desa Geringging Baru Kecamatan Sentajo Raya dan di desa Sumber Datar Kecamatan Singingi, Senin (01/8/2022) sekira pukul 10.00 wib s.d 16.30 wib.


Pelaksanaan giat Vaksinasi Hewan Ternak Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dilaksanakan oleh petugas vaksinasi dari Dinas Peternakan Kabupaten Kuansing di dampingi oleh perangkat desa dan Bhabinkamtibmas Desa Geringging Baru,' Ujar Kapolres Kuansing melalui keterangan Kasi Humas Akp Tapip Usman SH kepada wartawan.

Dijelaskan Kasi Humas, Kegiatan vaksin tersebut diadakan di kandang ternak masyarakat desa Geringging baru Kecamatan Sentajo Raya kabupaten Kuansing, dengan jumlah sapi yang divaksin berjumlah 193 ekor dan di desa Sumber Datar Kecanatan Singingi sebanyak 171 ekor. Tenaga petugas vaksinasi berjumlah 8 Orang, dari Tim medis Dokter Hewan Dinas Kesehatan Kuansing.

Tujuan dilakukan vaksinasi terhadap hewan ini yakni untuk  memelihara hewan peliharaan ternak tetap sehat dan pencegahan dan penyebaran  penyakit mulut dan kuku (PMK)," jelasnya.

Kasi Humas menghimbau, kepada seluruh pemilik ternak agar selalu mengontrol ternaknya jika terjadi gejala atau adanya penyakit Mulut dan Kuku agar segera melaporkan ke Dinas peternakan atau petugas kesehatan maupun bhabinkamtibmas di desa nya dan kemudian akan di lakukan pengecekan serta dilakukan vaksin agar ternak tercegah dari penyakit Mulut dan Kuku guna mencegah terjangkitnya terhadap hewan ternak lainnya.

' Baģi pemilik ternak agar selalu berkoordinasi kepada Bhabinsa , Bhabinkamtibmas dan Dinas Perternakan dalam pemeliharaan hewan ternak yang baru dibeli dari Pasar Ternak harus di sertai Surat Sehat bebas dari PMK dari Dinas Pertenakan ( Dr.Hewan atau Mantri Hewan )," ucapnya.

Berdasarkan pemantauan dan hasil pemeriksaan Tim Dokter, pada saat melakukan vaksinasi tersebut tidak ditemukan hewan ternak sapi yang memiliki ciri - ciri Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

' Tim Vaksinator, tidak menemukan  hewan ternak yang memiliki ciri Penyakit Mulut dan Kuku," sebut Kasi Humas. (Rapi)

Sumber Humas Polres Kuansing




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Kuantan Singingi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top