Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • DPC PDI-P Bengkalis Usung Kasmarni Maju Pilkada Lanjutkan 2 Periode   ●   
  • Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Dharma Pekanbaru Hari Bhakti ke-60   ●   
  • JAM-Pidsus Ungkapkan Petkara Tipikor 271 Triliun, Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula   ●   
  • Aspidmil Kejati Riau Melakukan Koordinasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Tahap Eksekusi   ●   
  • Kejati DKI Jakarta melakukan Penahanan Tersangka Dugaan Tipikor Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam   ●   
Respon Demokrat Riau Hasil KLB Ditolak Menkumham, Asri: Kita Sujud Syukur !
Rabu 31 Maret 2021, 15:00 WIB

PEKANBARU - Ketua DPD Demokrat Riau, Asri Auzar mengaku sangat bersyukur dengan ditolaknya Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dengan Ketua Umum Moeldoko.

Kepada wartawan, Rabu (31/3/2021), Asri mengatakan bahwa atas nama kader se-Riau, dirinya dan kader di Riau sangat bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada masyarakat Riau.

"Kami sangat bersyukur atas semua pihak yang terus berdoa dengan Demokrat yang dipimpin Mas AHY. Semoga ke depan kami semakim dekat dengan masyarakat, mendengar suara masyarakat, berkoalisi dengan rakyat dan bersama sama dengan masyarakat," kata Asri Auzar kepada wartawan.

Lebih jauh, Asri mengatakan, bahwa dirinya meminta kader di Riau untuk tidak menyinggung siapapun, hanya sujud syukur sebagai tanda kemenangan.

"Kita sujud syukur karena kami mencintai partai ini," tukasnya.

Diberitakan wartawan sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dengan Ketua Umum Moeldoko.

Penolakan hasil KLB Partai Demokrat disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring yang didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (31/3/2021).

"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna dalam keterangannya.

Yasonna menyatakan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD, DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.(clc)




Editor :
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top